• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Pilkada

Rusak Kaum Muda, Pakistan Kembali Banned TikTok 

Redaksi

Sabtu, 13 Maret 2021 01:33:24 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Pemerintah Pakistan memutuskan untuk memblokir atau mem-banned aplikasi video pendek yang populer, TikTok.
Dikutip CNN International, Otoritas Telekomunikasi Pakistan mengatakan melarang TikTok setelah pengadilan provinsi di Peshawar menyerukan agar platform tersebut dicabut.

Berdasarkan perintah pengadilan, hakim berpendapat bahwa aplikasi tersebut "merugikan kaum muda" Pakistan. Mereka juga mengklaim bahwa "video yang diunggah melanggar norma dan nilai yang ditetapkan" negara.

Platform itu pertama kali diblokir pada Oktober lalu setelah otoritas telekomunikasi menuduhnya berisi konten yang "tidak bermoral" dan "tidak senonoh".

Pihak berwenang mengatakan pada saat itu bahwa TikTok belum menciptakan cara yang memuaskan untuk memblokir konten yang menyinggung menyusul peringatan untuk menertibkan rumahnya selama musim panas.

BACA JUGA
  • Semengerikan Apa Perang Narkoba Ala Duterte?
  • Kuchisake Onna, Urban Legend Yang Menggemparkan Jepang Tahun 80an
  • Begini Cara Korut Bangun Tentara Cyber Paling Berbahaya Di Dunia

Keputusan itu kemudian dibatalkan setelah aplikasi yang dimiliki oleh raksasa teknologi China ByteDance itu berjanji untuk memoderasi konten sesuai dengan hukum setempat.

Sejak itu, pertanyaan tentang masa depan perusahaan di Pakistan muncul kembali.

Perwakilan dari Otoritas Telekomunikasi Pakistan mengatakan pada Kamis (12/3/2021) di pengadilan bahwa TikTok belum membuktikan mereka dapat memenuhi janjinya untuk menindak konten tertentu.

TikTok tidak segera menanggapi permintaan komentar. Namun sebelumnya dikatakan bahwa mereka memiliki "perlindungan yang kuat untuk mendukung platform yang aman dan ramah," dan akan "terus memungkinkan suara dan kreativitas Pakistan di lingkungan yang aman."

Platform media sosial itu telah menghadapi banyak rintangan di seluruh dunia baru-baru ini. Pada bulan Januari, mereka terpaksa memberhentikan pekerja di India setelah negara itu melipatgandakan larangan yang sudah berbulan-bulan TikTok. - tra


Sumber : CNBCIndonesia.com /
Kata Kunci internasional


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi

Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai

KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak

Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau

KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD

KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi

Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai

KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak

Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau

KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemkab Bengkalis Uji Ulang Data Bansos, Buka Jalur Sanggah Bagi Warga Miskin Terdepak
  • 2 Kunjungan Wisman ke Riau Turun 8,68 Persen pada Juli 2026
  • 3 Sektor Makanan dan Minuman Jadi Penyumbang Andil Inflasi Terbesar di Riau
  • 4 Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
  • 5 Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
  • 6 Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
  • 7 Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
  • 8 Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
  • 9 Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
Terkini +INDEKS

Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9

02 September 2026
Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
02 September 2026
DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
02 September 2026
BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
02 September 2026
Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
02 September 2026
Tim Gabungan Ditarik Usai Karhutla 30 Hektare di Dayun Dipadamkan
02 September 2026
Pemprov Riau Pangkas Rantai Distribusi Sembako Lewat Pasar Murah di Payung Sekaki
02 September 2026
Hanya 18 Aset Penyumbang Pendapatan, Komisi II DPR Minta Pemprov Riau Benahi Tatakelola Rp50 Triliun Kekayaan Daerah
02 September 2026
Pembangunan Selesai, Koperasi Merah Putih Tangkerang Labuai Siap Layani Warga
02 September 2026
KLH Segel Perusahaan Terindikasi Sengaja Bakar Lahan di Riau
02 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved