• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
26 Mei 2026

  • Home
  • Pemilu

Permohonan RIDHO Dikabulkan MK, Gugatan Pilkada Inhu Dilanjutkan ke Sidang Pokok Perkara

Redaksi

Rabu, 17 Februari 2021 23:50:51 WIB
Cetak
DR Saut Maruli Tua Manik.

RIAUIN.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan gugatan pasangan calon (paslon) Rizal Zamzami-Yoghi Susilo (RIDHO) dalam sidang panel satu. 

Dengan demikian, MK kembali menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda pembuktian. Dimana akan dilakukan pemeriksaan saksi dan/atau ahli serta penyerahan dan pengesahan alat-alat bukti tambahan di persidangan. 

"Majelis hakim MK sudah mengeluarkan keputusan, dan sengketa Pilkada Inhu dilanjutkan ke sidang pokok perkara. Artinya ditahap awal permohonan yang kita ajukan sudah dikabulkan. Kita optimis bisa membuktikan dalil-dalil yang  dimohonkan pada sidang lanjutan tanggal 1 Maret nanti," kata Kuasa Hukum Paslon RIDHO nomor urut 5, DR Saut Maruli Tua Manik kepada wartawan Rabu (17/2/2021).

Saat sidang panel satu, lanjut Saut, pihaknya membacakan 6 poin pokok permohonan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah(PHPKADA). Permohonan itu didengarkan hakim MK serta jawaban termohon KPU Inhu dan pihak terkait, yakni Paslon nomor urut 2, Rezita Meylani-Junaidi Rachmad (RAJUT).

BACA JUGA
  • Kapolsek AKP Yudha: Emak-emak Harus Jadi 'Embun Penyejuk' di Pilkada Serentak
  • Hadiri Gawai Kebatin Suku Talang Mamak, Polres Inhu Sampaikan Pesan Pilkada Damai
  • Dicetak di Rengat, Polres Inhu Tangkap Empat Pelaku Pengedar Uang Palsu

Pokok permohonan dan jawaban termohon, keterangan Bawaslu Inhu serta pihak terkait didengarkan oleh majelis hakim MK dimomen sidang yang berbeda.

Dari 6 poin permohonan Paslon RIDHO, satu diantaranya telah terjadi pemenangan paslon RAJUT secara Terstruktur Sistematis Masif (TSM) di Pilkada Inhu 9 Desember 2020 lalu.

Sehingga, paslon RIDHO mengajukan permohonan ke hakim MK agar dilakukan diskualifikasi terhadap paslon RAJUT serta dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Pada sidang kedua, di depan majelis hakim MK, jawaban termohon KPU Inhu dan Asep Ruhiyat selaku kuasa hukum paslon RAJUT menyampaikan kalau isi permohonan pemohon tidak jelas dan kabur. Namun keterangan dari Bawaslu di hadapan majelis hakim MK menjelaskan 7 poin, dimana Bawaslu sudah melakukan proses atas laporan pelanggan Pilkada Inhu dan sudah mengeluarkan sejumlah rekomendasi.

"Kami membuktikan kalau Pilkada Inhu sudah terjadi pelanggaran administrasi TSM memenangkan paslon RAJUT nomor urut 2. Insya Allah, permohonan PSU yang kita ajukan dikabulkan dan PSU tidak diikuti oleh paslon RAJUT," kata Saut yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau ini.

Pada agenda sidang pembuktian nanti, lanjut Saut, pihaknya sudah menyiapkan ratusan alat bukti termasuk bukti tambahan serta menyiapkan puluhan saksi termasuk saksi ahli. 

"Kami akan hadirkan puluhan saksi dan ahli terkait pelanggaran administrasi TSM di Pilkada Inhu, yang jelas kita memohonkan diskualifikasi paslon RAJUT nomor urut 2 dan dilakukan PSU," tegasnya.

Menjelang agenda sidang PHPKADA pokok perkara di MK bulan depan, pihak pemohon RIDHO paslon nomor urut 5 melakukan pemantapan saksi serta sudah mengumpulkan puluhan alat bukti tambahan. Tidak itu saja, setelah ratusan barang bukti yang diajukan, pihaknya juga masih mempersiapkan bukti tambahan. 

"Beberapa berkas tentang keterlibatan Kadis dan 5 Kades untuk bukti tambahan, kami ajukan sesuai permintaan majelis hakim MK. Walaupun sebelumnya, keterlibatan satu Kades mendukung salah satu paslon sudah kami diajukan," ungkapnya.--ovi.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci Inhu


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar

KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih

Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai

Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau

KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU

KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota

BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar

KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih

Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai

Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau

KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU

KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda

03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
03 Juni 2026
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
03 Juni 2026
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
03 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
03 Juni 2026
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
03 Juni 2026
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
03 Juni 2026
Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved