• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Nasional
    • Jawa Timur
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • More
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Nasional
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pilkada
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • MotoGP
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Densus 88 Tangkap Lagi 6 Terduga Teroris Terkait Bom Bunuh Diri Makassar
13 April 2021
Selama Ramadhan, Rumah Makan Dilarang Buka Siang Hari di Kuansing
13 April 2021
Sidang Lanjutan Korupsi Bappeda Siak, JPU Periksa 10 Orang Saksi
13 April 2021
Ular Piton Sepanjang 4 Meter Masuk Pemukiman Warga Jalan Teratai Pekanbaru
13 April 2021
7 Hari Jelang PSU, Total 3.637 Pemilih akan Tentukan Nasib Inhu dan Rohul 5 Tahun Kedepan
13 April 2021

  • Home
  • Pilkada

Permohonan RIDHO Dikabulkan MK, Gugatan Pilkada Inhu Dilanjutkan ke Sidang Pokok Perkara

Redaksi

Rabu, 17 Februari 2021 23:50:51 WIB
Cetak
DR Saut Maruli Tua Manik.

RIAUIN.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan gugatan pasangan calon (paslon) Rizal Zamzami-Yoghi Susilo (RIDHO) dalam sidang panel satu. 

Dengan demikian, MK kembali menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda pembuktian. Dimana akan dilakukan pemeriksaan saksi dan/atau ahli serta penyerahan dan pengesahan alat-alat bukti tambahan di persidangan. 

"Majelis hakim MK sudah mengeluarkan keputusan, dan sengketa Pilkada Inhu dilanjutkan ke sidang pokok perkara. Artinya ditahap awal permohonan yang kita ajukan sudah dikabulkan. Kita optimis bisa membuktikan dalil-dalil yang  dimohonkan pada sidang lanjutan tanggal 1 Maret nanti," kata Kuasa Hukum Paslon RIDHO nomor urut 5, DR Saut Maruli Tua Manik kepada wartawan Rabu (17/2/2021).

Saat sidang panel satu, lanjut Saut, pihaknya membacakan 6 poin pokok permohonan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah(PHPKADA). Permohonan itu didengarkan hakim MK serta jawaban termohon KPU Inhu dan pihak terkait, yakni Paslon nomor urut 2, Rezita Meylani-Junaidi Rachmad (RAJUT).

BACA JUGA
  • Turap Venue Dayung Kebun Nopi Senilai Rp36 M di Kuansing Mulai Dikerjakan
  • Seorang IRT di Inhu Kembalikan Bansos Covid-19 ke Kantor Desa, Ini Alasannya
  • 64 Kepala SMP di Inhu Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Ini Masalahnya

Pokok permohonan dan jawaban termohon, keterangan Bawaslu Inhu serta pihak terkait didengarkan oleh majelis hakim MK dimomen sidang yang berbeda.

Dari 6 poin permohonan Paslon RIDHO, satu diantaranya telah terjadi pemenangan paslon RAJUT secara Terstruktur Sistematis Masif (TSM) di Pilkada Inhu 9 Desember 2020 lalu.

Sehingga, paslon RIDHO mengajukan permohonan ke hakim MK agar dilakukan diskualifikasi terhadap paslon RAJUT serta dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Pada sidang kedua, di depan majelis hakim MK, jawaban termohon KPU Inhu dan Asep Ruhiyat selaku kuasa hukum paslon RAJUT menyampaikan kalau isi permohonan pemohon tidak jelas dan kabur. Namun keterangan dari Bawaslu di hadapan majelis hakim MK menjelaskan 7 poin, dimana Bawaslu sudah melakukan proses atas laporan pelanggan Pilkada Inhu dan sudah mengeluarkan sejumlah rekomendasi.

"Kami membuktikan kalau Pilkada Inhu sudah terjadi pelanggaran administrasi TSM memenangkan paslon RAJUT nomor urut 2. Insya Allah, permohonan PSU yang kita ajukan dikabulkan dan PSU tidak diikuti oleh paslon RAJUT," kata Saut yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau ini.

Pada agenda sidang pembuktian nanti, lanjut Saut, pihaknya sudah menyiapkan ratusan alat bukti termasuk bukti tambahan serta menyiapkan puluhan saksi termasuk saksi ahli. 

"Kami akan hadirkan puluhan saksi dan ahli terkait pelanggaran administrasi TSM di Pilkada Inhu, yang jelas kita memohonkan diskualifikasi paslon RAJUT nomor urut 2 dan dilakukan PSU," tegasnya.

Menjelang agenda sidang PHPKADA pokok perkara di MK bulan depan, pihak pemohon RIDHO paslon nomor urut 5 melakukan pemantapan saksi serta sudah mengumpulkan puluhan alat bukti tambahan. Tidak itu saja, setelah ratusan barang bukti yang diajukan, pihaknya juga masih mempersiapkan bukti tambahan. 

"Beberapa berkas tentang keterlibatan Kadis dan 5 Kades untuk bukti tambahan, kami ajukan sesuai permintaan majelis hakim MK. Walaupun sebelumnya, keterlibatan satu Kades mendukung salah satu paslon sudah kami diajukan," ungkapnya.--ovi.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci Inhu


Tulis Komentar


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Tweets by Riauincom

Berita Lainnya

Ambil Formulir Daftar Hadir, KPU Inhu Buka Kotak Suara TPS 3 Desa Ringin

PSU Pilkada Inhu, 324 Warga Masuk Daftar Pemilih di TPS 03 Desa Ringin

Apel Kesiapan PSU, Pj Bupati Inhu: Agar Berjalan Sukses, Harus Berkoordinasi dengan Instansi Terkait

KPU Riau Putuskan PSU Inhu 20 April dan PSU Rohul 21 April 2021

Jalankan Keputusan MK, KPU Riau Pastikan Pelaksanaan PSU di 25 TPS Rohul dan 1 Inhu

Putusan PT Pekanbaru, Vonis 6 Terdakwa Pilkada Inhu Bertambah

Ambil Formulir Daftar Hadir, KPU Inhu Buka Kotak Suara TPS 3 Desa Ringin

PSU Pilkada Inhu, 324 Warga Masuk Daftar Pemilih di TPS 03 Desa Ringin

Apel Kesiapan PSU, Pj Bupati Inhu: Agar Berjalan Sukses, Harus Berkoordinasi dengan Instansi Terkait

KPU Riau Putuskan PSU Inhu 20 April dan PSU Rohul 21 April 2021

Jalankan Keputusan MK, KPU Riau Pastikan Pelaksanaan PSU di 25 TPS Rohul dan 1 Inhu

Putusan PT Pekanbaru, Vonis 6 Terdakwa Pilkada Inhu Bertambah

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Konflik Lahan Warga di Gondai Pelalawan, Moeldoko Kirim Surat ke Panglima TNI dan Kapolri
  • 2 Ini 3 Universitas di Riau yang Dapat Hibah Program Merdeka Belajar Kemendikbud
  • 3 Pendaftaran Ditutup, 7 Pelamar Berebut Jabatan Sekdaprov Riau
  • 4 Pemuka Adat dan Mahasiswa di Telukkuantan Minta Kajari Hadiman Hengkang dari Kuansing
  • 5 Kalah Praperadilan, Spanduk Kecaman Terhadap Kajari Kuansing Tersebar di Telukkuantan
  • 6 Meningkat, Hari Ini 300 Warga Riau Positif Corona, 146 Sembuh dan 6 Meninggal Dunia
  • 7 Tahanan Kasus Narkoba di Meranti Sunting Gadis Pujaan Hatinya
  • 8 Ahli Hukum Pidana: Kasus Dugaan SPPD Fiktif, Kejari Kuansing Tak Bisa Gunakan Alat Bukti yang Lama
  • 9 Zona Merah Corona, 2 Daerah di Inhu Ini Tak Boleh Salat Tarawih Berjamaah
Terkini +INDEKS

Dapat Asimilasi, 5 Narapidana di Rutan Rengat Bebas

13 April 2021
Seperti Tahun Lalu, Pemkab Kuansing Tiadakan Safari Ramadhan, Tarawih Boleh
13 April 2021
Densus 88 Tangkap Lagi 6 Terduga Teroris Terkait Bom Bunuh Diri Makassar
13 April 2021
Selama Ramadhan, Rumah Makan Dilarang Buka Siang Hari di Kuansing
13 April 2021
Sidang Lanjutan Korupsi Bappeda Siak, JPU Periksa 10 Orang Saksi
13 April 2021
Ular Piton Sepanjang 4 Meter Masuk Pemukiman Warga Jalan Teratai Pekanbaru
13 April 2021
7 Hari Jelang PSU, Total 3.637 Pemilih akan Tentukan Nasib Inhu dan Rohul 5 Tahun Kedepan
13 April 2021
Dugem di Kantor Bupati, Puluhan Siswa SMA Digelandang ke Kantor Polisi
13 April 2021
Soal Sampah di Pekanbaru, Plt Kadis: Sudah Lancar Tapi Belum Optimal
13 April 2021
Telkomsel Siaga Ajak Masyarakat Maksimalkan Pengalaman Aktivitas Digital untuk #BukaPintuKebaikan
12 April 2021

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 | All Right Reserved