• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026

  • Home
  • Pemilu

Permohonan RIDHO Dikabulkan MK, Gugatan Pilkada Inhu Dilanjutkan ke Sidang Pokok Perkara

Redaksi

Rabu, 17 Februari 2021 23:50:51 WIB
Cetak
DR Saut Maruli Tua Manik.

RIAUIN.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan gugatan pasangan calon (paslon) Rizal Zamzami-Yoghi Susilo (RIDHO) dalam sidang panel satu. 

Dengan demikian, MK kembali menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda pembuktian. Dimana akan dilakukan pemeriksaan saksi dan/atau ahli serta penyerahan dan pengesahan alat-alat bukti tambahan di persidangan. 

"Majelis hakim MK sudah mengeluarkan keputusan, dan sengketa Pilkada Inhu dilanjutkan ke sidang pokok perkara. Artinya ditahap awal permohonan yang kita ajukan sudah dikabulkan. Kita optimis bisa membuktikan dalil-dalil yang  dimohonkan pada sidang lanjutan tanggal 1 Maret nanti," kata Kuasa Hukum Paslon RIDHO nomor urut 5, DR Saut Maruli Tua Manik kepada wartawan Rabu (17/2/2021).

Saat sidang panel satu, lanjut Saut, pihaknya membacakan 6 poin pokok permohonan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah(PHPKADA). Permohonan itu didengarkan hakim MK serta jawaban termohon KPU Inhu dan pihak terkait, yakni Paslon nomor urut 2, Rezita Meylani-Junaidi Rachmad (RAJUT).

BACA JUGA
  • Kapolsek AKP Yudha: Emak-emak Harus Jadi 'Embun Penyejuk' di Pilkada Serentak
  • Hadiri Gawai Kebatin Suku Talang Mamak, Polres Inhu Sampaikan Pesan Pilkada Damai
  • Dicetak di Rengat, Polres Inhu Tangkap Empat Pelaku Pengedar Uang Palsu

Pokok permohonan dan jawaban termohon, keterangan Bawaslu Inhu serta pihak terkait didengarkan oleh majelis hakim MK dimomen sidang yang berbeda.

Dari 6 poin permohonan Paslon RIDHO, satu diantaranya telah terjadi pemenangan paslon RAJUT secara Terstruktur Sistematis Masif (TSM) di Pilkada Inhu 9 Desember 2020 lalu.

Sehingga, paslon RIDHO mengajukan permohonan ke hakim MK agar dilakukan diskualifikasi terhadap paslon RAJUT serta dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Pada sidang kedua, di depan majelis hakim MK, jawaban termohon KPU Inhu dan Asep Ruhiyat selaku kuasa hukum paslon RAJUT menyampaikan kalau isi permohonan pemohon tidak jelas dan kabur. Namun keterangan dari Bawaslu di hadapan majelis hakim MK menjelaskan 7 poin, dimana Bawaslu sudah melakukan proses atas laporan pelanggan Pilkada Inhu dan sudah mengeluarkan sejumlah rekomendasi.

"Kami membuktikan kalau Pilkada Inhu sudah terjadi pelanggaran administrasi TSM memenangkan paslon RAJUT nomor urut 2. Insya Allah, permohonan PSU yang kita ajukan dikabulkan dan PSU tidak diikuti oleh paslon RAJUT," kata Saut yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau ini.

Pada agenda sidang pembuktian nanti, lanjut Saut, pihaknya sudah menyiapkan ratusan alat bukti termasuk bukti tambahan serta menyiapkan puluhan saksi termasuk saksi ahli. 

"Kami akan hadirkan puluhan saksi dan ahli terkait pelanggaran administrasi TSM di Pilkada Inhu, yang jelas kita memohonkan diskualifikasi paslon RAJUT nomor urut 2 dan dilakukan PSU," tegasnya.

Menjelang agenda sidang PHPKADA pokok perkara di MK bulan depan, pihak pemohon RIDHO paslon nomor urut 5 melakukan pemantapan saksi serta sudah mengumpulkan puluhan alat bukti tambahan. Tidak itu saja, setelah ratusan barang bukti yang diajukan, pihaknya juga masih mempersiapkan bukti tambahan. 

"Beberapa berkas tentang keterlibatan Kadis dan 5 Kades untuk bukti tambahan, kami ajukan sesuai permintaan majelis hakim MK. Walaupun sebelumnya, keterlibatan satu Kades mendukung salah satu paslon sudah kami diajukan," ungkapnya.--ovi.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci Inhu


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar

KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih

Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai

Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau

KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU

KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota

BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar

KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih

Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai

Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau

KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU

KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 2 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 3 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 4 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 5 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 6 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 7 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 8 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 9 Sejuk di Tengah Bising
Terkini +INDEKS

Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing

21 Juli 2026
Meninggal di Tengah Pelayaran Selat Rupat, Jenazah ABK MT Pancaran Agility Dievakuasi Tim SAR
21 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Agendakan Pembekalan Serentak bagi Ketua RT dan RW Terpilih
21 Juli 2026
Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah
20 Juli 2026
Capella Honda Buka Astra Honda Best Student 2026 di Riau, Ajak Generasi Z Ciptakan Inovasi Berbasis SDGs
20 Juli 2026
IPR Riau Turun ke 10,5, BNPT Ingatkan Ancaman Radikalisme Kini Bergeser ke Ruang Digital
20 Juli 2026
Realisasi Cek Kesehatan Gratis Baru 18,5 Persen, Pemprov Riau Kejar Target Nasional
20 Juli 2026
Antisipasi Musim Kemarau, Riau Terbitkan Maklumat Cegah Karhutla
20 Juli 2026
Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis
20 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved