Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Bea Cukai Riau Gagalkan Selundupan Ribuan Kayu Bakau dari Meranti ke Malaysia
RIAUIN.COM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Riau berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan batang kayu bakau dari Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, ke Malaysia.
Penindakan dilakukan, Kamis (4/2/2021) dini hari di Perairan Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Saat itu tim yang melakukan patroli mendapati kapal KM Berkat Meranti GT.32 tengah membawa ribuan batang kayu bakau ilegal.
"Tim yang melihat kapal mencurigakan langsung mendekati kapal dan melakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa kapal tersebut membawa 5.700 batang kayu teki dengan tidak menggunakan pemberitahuan pabean," ungkap Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan DJBC Riau, Agung Saptono, Selasa (9/2/2021).
Agung mengatakan, kayu bakau atau yang kerap disebut kayu teki merupakan barang dalam kategori larangan dan pembatasan (Lartas).
Menurut dia, dua orang yang diduga pelaku penyelundupan tersebut juga diamankan, yakni berinisial K dan KT. Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Berdasarkan keterangan kedua pelaku, ribuan kayu teki ilegal tersebut rencananya akan dibawa ke Batu Lahat, Malaysia.
"Pelaku dan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke KPPBC TMP C Bengkalis. Tim masih melakukan penyelidikan terhadap pengungkapan ini," jelas Agung.
Selian mengamankan kapal serta 5.700 batang kayu teki ilegal, petugas juga mengamankan empat lembar pasport, satu bendera Malaysia serta sejumlah kelengkapan kapal lainnya.***
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis