DPO Sejak 2018, Pemuda Tanjung Samak Meranti Ditangkap Polisi Saat Tidur di Rumahnya
RIAUIN.COM - MFW alias AD (25) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika jenis sabu-sabu berhasil ditangkap polisi saat lagi tidur di rumahnya, Rabu (3/2/2021).
Pemuda asal warga Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau pernah terlibat dengan kasus narkotika atas Laporan Polisi Nomor : LP. A/ 07 / X / 2018 / Riau / Res. Kep. Meranti / Sek.Rangsang, tanggal 23 Oktober 2018.
Pelaku sempat melarikan diri, hingga Polsek Rangsang mengeluarkan Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/03/X/ 2018/Reskrim tanggal 24 Oktober 2018.
"Benar, pelaku merupakan DPO kasus narkotika yang pernah kami ungkap. Terduga pelaku ditangkap atas informasi dari masyarakat tentang keberadaanya yang sedang tidur di rumahnya," kata Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto melalui Kapolsek Rangsang Iptu Djoni Rekmamora, Kamis (4/2/2021) malam.
Dijelaskan Kapolsek, penangkapan terduga pelaku dari kasus narkotika ini berawal Selasa (2/2/2021). Dimana, Kanit Reskrim Polsek Rangsang Ipda Santo Morlando mendapat informasi dari masyarakat bahwa 1 orang yang masuk DPO yakni AD berada di Desa Tanjung Samak.
Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Rangsang Ipda Santo Morlando melaporkan kepada Kapolsek Rangsang atas informasi itu.
Sekitar pukul 06.00 WIB, tim yang dipimpin Kapolsek Rangsang menuju rumah AD yang berada di Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang.
"Sampai di TKP, tersangka AD sedang tertidur di rumahnya dan personil Polsek Rangsang langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut," terangnya.
Ditambahkan Kapolsek, kalau rekan pelaku yang ditangkap tahun 2018 lalu sudah berada di Lapas Selatpanjang. Dia mengaku kalau barang bukti (BB) sabu-sabu tersebut didapat dari DPO AD.
"Terduga pelaku sudah lama dincar dan pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1), Pasal 127 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas Kapolsek Rangsang.--syah.
Berita Lainnya
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang