GMNI Desak Polri Beri Kepastian Hukum Status Abu Janda
RIAUIN.COM - Bareskrim Polri sudah memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin (1/2/2021) lalu. Namun, desakan untuk memproses yang bersangkutan terus mengemuka.
Kali ini, desakan datang dari Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia. Sekretaris Jenderal DPP GMNI, M Ageng Dendy Setiawan, menyatakan kepolisian harus segera menangani dan memberikan kepastian hukum terhadap Abu Janda.
"Karena statement-statement dia selama ini justru bisa memecah persatuan kita," kata Dendy melalui keterangan persnya, Rabu, 3 Februari 2021.
Dendy mengemukakan kepolisian selama ini punya rekam jejak panjang menangani kasus SARA dan ujaran kebencian. Namun, Dendy melihat Abu Janda terkesan belum tersentuh hukum.
“Abu Janda ini kontroversial. Tapi, kenapa dia belum pernah diproses untuk diadili?” kata Dendy.
Karena itu, menurutnya, ini sudah waktunya polisi menunjukkan kinerjanya bahwa lembaga tersebut bekerja untuk rakyat tanpa pandang bulu. Sebab, jika Abu Janda tidak diproses dan diadili, bukan tidak mungkin, akan menjadi preseden buruk bagi keutuhan NKRI.
"Dan jangan berharap, masyarakat mau percaya lagi terhadap aparat penegak hukum," ujarnya.
Selain itu, Dendy khawatir apabila kasus Abu Janda tidak diproses, semakin banyak pihak yang melakukan perbuatan serupa dan tentunya akan membahayakan sesama anak bangsa. Dia menilai sekarang ini merupakan momentum terhadap Kapolri baru, bagaimana bersikap tegas terhadap persoalan ini.
“Masyarakat sudah jenuh dengan apa yang dilakukan oleh Permadi Arya atau Abu Janda ini. Statement dia bisa memecah-belah sesama anak bangsa,” tegasnya.
Dendy menambahkan di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, seluruh pihak seharusnya tidak menciptakan kegaduhan. Sebab, seluruh elemen masyarakat sedang bahu-membahu untuk melewati periode sulit itu.
“Kalau kita gaduh terus, kita menghadapi ujaran kebencian terus, kapan Indonesia maju? Kapan kita mau selesai dari masa sulit ini? Masyarakat sudah jenuh dengan kegaduhan,” tuturnya.
Sebelumnya, DPP KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tindakan rasisme terhadap mantan anggota Komnas HAM, Natalius Pigai, dan juga penghinaan terhadap agama Islam. Abu Janda melontarkan kata evolusi belum selesai kepada Pigai, dan juga menyebut Islam arogan. - tra
Berita Lainnya
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing