PILIHAN
Jadi Calo Proyek, Oknum ASN Setwan DPRD Rohil Berurusan dengan Polisi
PEKANBARU, Riauin.com - WHL, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dipolisikan karena diduga melakukan penipuan modus menjadi calo proyek Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau.
Kasus dugaan penipuan itu terjadi, Senin (19/5/14) silam. Terlapor (WHL) menawarkan proyek di Diskes Riau kepada korban, Zet Miyedi (44). Namun, dengan syarat menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku.
Korban pun tergiur dan menyanggupi? syarat yang diberikan terlapor. Secara bertahap, korban menyetorkan uang hingga total mencapai Rp95 juta di Bank Mandiri, jalan A Yani, Pekanbaru. Hingga waktu yang dijanjikan, proyek itu belum juga diberikan kepada korban.
Saat korban meminta proyek itu, terlapor yang diketahui berdinas di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) itu, beralasan jika sedang ada kendala dan batal mendapatkan proyek tersebut.
Korban pun berusaha untuk meminta terlapor mengembalikan uang yang telah diberikannya. Namun, terlapor terus menghindar dan hanya memberikan janji-janji kepada korban.
Merasa jadi korban penipuan, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pekanbaru, dengan harapan uangnya dapat kembali dan terlapor bisa diproses hukum atas dugaan penipuan.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, saat dikonfirmasi, Jumat (26/5/17) membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum Setwan DPRD Rohil tersebut.
"Laporannya sudah kita terima, dan saat ini kasusnya ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru. Kita sudah minta keterangan korban, dan sedang dalam penyelidikan," tandasnya.(src)
Kasus dugaan penipuan itu terjadi, Senin (19/5/14) silam. Terlapor (WHL) menawarkan proyek di Diskes Riau kepada korban, Zet Miyedi (44). Namun, dengan syarat menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku.
Korban pun tergiur dan menyanggupi? syarat yang diberikan terlapor. Secara bertahap, korban menyetorkan uang hingga total mencapai Rp95 juta di Bank Mandiri, jalan A Yani, Pekanbaru. Hingga waktu yang dijanjikan, proyek itu belum juga diberikan kepada korban.
Saat korban meminta proyek itu, terlapor yang diketahui berdinas di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) itu, beralasan jika sedang ada kendala dan batal mendapatkan proyek tersebut.
Korban pun berusaha untuk meminta terlapor mengembalikan uang yang telah diberikannya. Namun, terlapor terus menghindar dan hanya memberikan janji-janji kepada korban.
Merasa jadi korban penipuan, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pekanbaru, dengan harapan uangnya dapat kembali dan terlapor bisa diproses hukum atas dugaan penipuan.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, saat dikonfirmasi, Jumat (26/5/17) membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum Setwan DPRD Rohil tersebut.
"Laporannya sudah kita terima, dan saat ini kasusnya ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru. Kita sudah minta keterangan korban, dan sedang dalam penyelidikan," tandasnya.(src)
Berita Lainnya
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus