PILIHAN
Jadi Calo Proyek, Oknum ASN Setwan DPRD Rohil Berurusan dengan Polisi
PEKANBARU, Riauin.com - WHL, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dipolisikan karena diduga melakukan penipuan modus menjadi calo proyek Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau.
Kasus dugaan penipuan itu terjadi, Senin (19/5/14) silam. Terlapor (WHL) menawarkan proyek di Diskes Riau kepada korban, Zet Miyedi (44). Namun, dengan syarat menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku.
Korban pun tergiur dan menyanggupi? syarat yang diberikan terlapor. Secara bertahap, korban menyetorkan uang hingga total mencapai Rp95 juta di Bank Mandiri, jalan A Yani, Pekanbaru. Hingga waktu yang dijanjikan, proyek itu belum juga diberikan kepada korban.
Saat korban meminta proyek itu, terlapor yang diketahui berdinas di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) itu, beralasan jika sedang ada kendala dan batal mendapatkan proyek tersebut.
Korban pun berusaha untuk meminta terlapor mengembalikan uang yang telah diberikannya. Namun, terlapor terus menghindar dan hanya memberikan janji-janji kepada korban.
Merasa jadi korban penipuan, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pekanbaru, dengan harapan uangnya dapat kembali dan terlapor bisa diproses hukum atas dugaan penipuan.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, saat dikonfirmasi, Jumat (26/5/17) membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum Setwan DPRD Rohil tersebut.
"Laporannya sudah kita terima, dan saat ini kasusnya ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru. Kita sudah minta keterangan korban, dan sedang dalam penyelidikan," tandasnya.(src)
Kasus dugaan penipuan itu terjadi, Senin (19/5/14) silam. Terlapor (WHL) menawarkan proyek di Diskes Riau kepada korban, Zet Miyedi (44). Namun, dengan syarat menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku.
Korban pun tergiur dan menyanggupi? syarat yang diberikan terlapor. Secara bertahap, korban menyetorkan uang hingga total mencapai Rp95 juta di Bank Mandiri, jalan A Yani, Pekanbaru. Hingga waktu yang dijanjikan, proyek itu belum juga diberikan kepada korban.
Saat korban meminta proyek itu, terlapor yang diketahui berdinas di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) itu, beralasan jika sedang ada kendala dan batal mendapatkan proyek tersebut.
Korban pun berusaha untuk meminta terlapor mengembalikan uang yang telah diberikannya. Namun, terlapor terus menghindar dan hanya memberikan janji-janji kepada korban.
Merasa jadi korban penipuan, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pekanbaru, dengan harapan uangnya dapat kembali dan terlapor bisa diproses hukum atas dugaan penipuan.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, saat dikonfirmasi, Jumat (26/5/17) membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum Setwan DPRD Rohil tersebut.
"Laporannya sudah kita terima, dan saat ini kasusnya ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru. Kita sudah minta keterangan korban, dan sedang dalam penyelidikan," tandasnya.(src)
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto