Jabatan Pelaksana Tugas Tak Bisa Diperpanjang, Pemprov Riau Segera Tunjuk Penjabat Sekdaprov
RIAUIN.COM - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau saat ini sedang mempersiapkan penunjukan Penjabat (Pj) Sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov) Riau.
Hal tersebut dilakukan karena jabatan Pelaksana harian (Plh) Sekdaprov Riau akan berakhir pada 15 Januari mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, penunjukan Pj Sekdaprov tersebut dilakukan karena jabatan Plh Sekdaprov Riau tidak bisa diperpanjang. Karena itu, sebelum masa jabatan Plh Sekdaprov berakhir, pihaknya akan melakukan penunjukan Pj.
"Saat ini kami masih mempersiapkan penunjukan Pj Sekdaprov. Namun untuk mengirimkan surat penunjukan Pj tersebut, kami masih menunggu petunjuk dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," kata Ikhwan, Ahad (10/1/2021).
Untuk jabatan Pj Sekdaprov Riau, lanjut Ikhwan, masa jabatannya selama 3 bulan. Namun jika sudah habis selama 3 bulan dan belum ada Sekdaprov definitif, maka jabatannya bisa diperpanjang satu kali lagi atau menjadi 6 bulan.
"Memang jabatan Pj Sekdaprov itu tiga bulan, tapi kalau belum ada juga Sekdaprov definitif jabatannya bisa diperpanjang lagi satu kali. Jadi total masa jabatannya selama enam bulan," ujarnya.--mcr/nal.
Berita Lainnya
Masih Sedikit, Baru 37 Orang Kirim Lamaran PPPK Pemko Pekanbaru
Kemendagri Beri Penghargaan pada Dua Desa di Riau atas Prestasi yang Dicapai
Pers dan Mahkamah Konstitusi Saling Mendukung Demokrasi dan Supremasi Hukum
Pj Gubri Optimis PAD Riau Naik dengan Digarapnya 500 Sumur Minyak Baru di Blok Rokan
FJPI dan UMRI Gelar Diskusi Sinergi Jurnalis dan Mahkamah Konstitusi Bersama Dr Suhartoyo
Resmi Jabat Pj Sekdaprov Riau, Tugas Berat Menanti Taufiq OH
Masih Sedikit, Baru 37 Orang Kirim Lamaran PPPK Pemko Pekanbaru
Kemendagri Beri Penghargaan pada Dua Desa di Riau atas Prestasi yang Dicapai
Pers dan Mahkamah Konstitusi Saling Mendukung Demokrasi dan Supremasi Hukum
Pj Gubri Optimis PAD Riau Naik dengan Digarapnya 500 Sumur Minyak Baru di Blok Rokan
FJPI dan UMRI Gelar Diskusi Sinergi Jurnalis dan Mahkamah Konstitusi Bersama Dr Suhartoyo
Resmi Jabat Pj Sekdaprov Riau, Tugas Berat Menanti Taufiq OH