• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Nasional
    • Jawa Timur
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • More
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Nasional
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pilkada
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • MotoGP
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
2 Rumah Petak di Jalan Melati Pekanbaru Hangus Terbakar
04 Maret 2021
Pipa Air Rusak dan Sebabkan Genangan, Pengerjaan Proyek IPAL Ditinggal Begitu Saja
04 Maret 2021
Sidang Lanjutan Pilkada Rokan Hulu: Saksi Pemohon Ungkap Adanya Pelanggaran di Areal Perkebunan
03 Maret 2021
Kasus Sampah di Pekanbaru, Menteri LHK Kirim Tim Khusus Bantu Polda Riau
03 Maret 2021
Pembukaan Karya Kreatif Indonesia 2021 Mengusung Tema Eksotisme Lombok
03 Maret 2021

  • Home
  • Hukrim

SP3 Dicabut, PN Jaksel Perintahkan Polisi Lanjutkan Kasus Chat Mesum Habib Rizieq

Redaksi

Selasa, 29 Desember 2020 19:42:16 WIB
Cetak
Habib Rizieq Shihab/foto:ist

RIAUIN.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan gugatan praperadilan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab, Selasa (29/12/2020). Dalam putusannya, Hakim PN Jaksel mencabut SP3 kasus tersebut.

Hakim memerintahkan Polda Metro Jaya untuk melanjutkan proses hukum chat mesum yang melibatkan Rizieq Shihab dengan perempuan bernama Firza Husein.

"Dugaan pornografi chat mesum yang sempat kasusnya dihentikan atau di SP3 oleh kepolisian, yang mana putusannya itu memerintahkan termohon selaku Polda Metro Jaya di sini untuk membuka dan melanjutkan kembali proses hukum  dari HRS sama FH sendiri," ujar kuasa hukum penggugat Febriyanto Dunggio saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (29/12/2020). 

Dia menuturkan, pengajukan gugatan SP3 diterima PN Jaksel dengan Nomor Perkara 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel. Dia berharap proses hukum dapat dilanjutkan dan berjalan secara transparan. 

"Apalagi kasus ini perbuatan asusila yang melibatkan tokoh publik," tuturnya. 

Menurutnya, kasus tersebut muncuat sejak 30 Januari 2017 saat beredar chat mesum antara Rizieq dan Firza. Kemudian Rizieq ditetapkan tersangka pada 29 Mei 2017.

"Kasus ini sempat dihentikan oleh pihak kepolisian khususnya Polda Metro karena alasannya tidak cukup bukti. Putusan praperadilan memerintahkan termohon itu untuk membuka kembali proses hukumnya yang kemarin sempat di SP3," katanya.- dani


Sumber : inews.id /  Editor : Effendi Rusli


Tulis Komentar


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Tweets by Riauincom

Berita Lainnya

Polisi Kembali Ringkus Tersangka Sabu-sabu di Batang Cenaku Inhu

Kantongi Sabu-sabu, Pengendara RX King Warga Pelalawan Ditangkap Polisi di Lirik Inhu

Jual Togel Jenis Kim, Warga Pandau Jaya Kampar Diringkus Polisi

Larikan Sepeda Motor Milik Saudara, Pemuda di Batang Gangsal Inhu Ditangkap Polisi

Kantongi Sabu-sabu, Petani di Batang Cenaku Inhu Ditangkap Polisi

Jual Sabu di Pelalawan, 2 Warga Bungaraya dan 1 Napi Rutan Siak Diringkus Polisi

Polisi Kembali Ringkus Tersangka Sabu-sabu di Batang Cenaku Inhu

Kantongi Sabu-sabu, Pengendara RX King Warga Pelalawan Ditangkap Polisi di Lirik Inhu

Jual Togel Jenis Kim, Warga Pandau Jaya Kampar Diringkus Polisi

Larikan Sepeda Motor Milik Saudara, Pemuda di Batang Gangsal Inhu Ditangkap Polisi

Kantongi Sabu-sabu, Petani di Batang Cenaku Inhu Ditangkap Polisi

Jual Sabu di Pelalawan, 2 Warga Bungaraya dan 1 Napi Rutan Siak Diringkus Polisi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jual Premium ke Mobil Tangki Modifikasi, 5 SPBU di Pekanbaru Disanksi Pertamina
  • 2 Bermodal Kartu Pers, Wartawan Abal-abal Buat Resah Kades di Rohil
  • 3 Rina Gunawan Dimakamkan Sesuai Porkes Covid-19, Teddy Syah Minta Dimaafkan
  • 4 Dugaan Nenek di Pelalawan Tewas Diserang Harimau Dibantah BBKSDA Riau, Ini Penjelasannya
  • 5 Jenazah Praka Dedy Irawan, Prajurit TNI Gugur di Poso Tiba di Pekanbaru
  • 6 Dilaporkan Istri Sirinya, Oknum Kepala SMP Dipanggil Disdikbud Inhu
  • 7 Naik Lagi, Harga Sawit di Riau Pekan Ini Rp 2.297 Per Kg
  • 8 Rapat dengan Kepala OPD di Hari Pertama Kerja, Ini Penekanan Bupati Bengkalis Kasmarni
  • 9 PDIP Masih Syok, Hasto: Belum Terpikir Ganti Nurdin Abdullah
Terkini +INDEKS

Jual Premium ke Mobil Tangki Modifikasi, 5 SPBU di Pekanbaru Disanksi Pertamina

04 Maret 2021
Helikopter Bantuan KLHK untuk Pemadaman Karhutla di Riau Mengalami Gangguan
04 Maret 2021
4 Warga Riau Meninggal Akibat Corona Hari Ini, 87 Positif dan 70 Sembuh
04 Maret 2021
Bermodal Kartu Pers, Wartawan Abal-abal Buat Resah Kades di Rohil
04 Maret 2021
Heboh Temuan Potongan Tubuh Manusia di Batang Gansal Inhu, Ini Penjelasan Polisi
04 Maret 2021
Kunjungi Markas Manggala Agni Daops Sumatera VII Rengat, Kepala Balai BPPIKHL: Tetap Semangat, Jaga Kesehatan
04 Maret 2021
Bupati Meranti HM Adil Buka Musrenbang Kecamatan 3T dan Kunjungi Centra Sagu Sungai Tohor
04 Maret 2021
Kodim 0302 Inhu Gelar Vaksinisasi Covid-19
04 Maret 2021
2 Rumah Petak di Jalan Melati Pekanbaru Hangus Terbakar
04 Maret 2021
Pipa Air Rusak dan Sebabkan Genangan, Pengerjaan Proyek IPAL Ditinggal Begitu Saja
04 Maret 2021

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 | All Right Reserved