• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
13 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Cabuli Murid, Guru Olahraga Terancam 15 Tahun Penjara

Redaksi

Ahad, 27 Desember 2020 03:37:12 WIB
Cetak
Ilustrasi kejadian/Foto: Andhika Akbarayansyah

RIAUIN.COM - Polisi menyampaikan guru olahraga salah satu SMP di Jakarta Barat (Jakbar) inisial AM (32) telah melakukan tipu daya karena mencabuli muridnya sendiri.

AM terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Jadi untuk anak di bawah umur nggak ada istilah sama-sama suka, karena mereka belum dewasa dalam menentukan pilihan dan sangat mudah dimanipulasi oleh para pelaku. Jadi walaupun seolah-olah anak itu bukan dalam keterpaksaan, tapi sebenarnya anak itu dalam pengaruh tipu daya pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Jakbar, Teuku Arsya Khadafi saat dihubungi detikcom, Sabtu (26/12/2020)

"Sebagaimana UU perlindungan anak tetap tidak boleh anak di bawah umur itu disetubuhi atau dilecehkan oleh orang. Ada ancaman pidananya pasal 81 UU no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, ancamannya 15 tahun (penjara)," lanjutnya.

Arsya menuturkan jika hubungan AM dengan muridnya sudah berlangsung selama tiga tahun. AM sendiri kata Arsya sudah memiliki istri dan baru menikah tahun ini.

"Pertama berhubungan belum (menikah), baru tahun ini berkeluarga. Hubungannya (AM dengan murid) sudah berjalan 3 tahun," tuturnya.

Arsya menyampaikan terbongkarnya hubungan terlarang itu berawal saat orangtua korban melihat isi percakapan antara AM dengan anaknya melalui telepon genggam. 

Orang tua korban kata Arsya, menanyakan langsung kepada anaknya terkait isi chat yang dinilai ada keintiman, sampai akhirnya ada pengakuan bahwa mereka telah menjalin hubungan selama tiga tahun.

"Jadi orang tuanya nggak sengaja menemukan chat antara AM sama anaknya. Kemudian pertama dibaca kok chatnya intim sekali akhirnya orangtuanya mendesak anaknya, baru anaknya cerita bahwa sudah 3 tahun mereka berhubungan," ujarnya.

Arsya mengatakan pihak keluarga AM sejak awal tidak mengetahui adanya hubungan terlarang itu. Selama menjalin hubungan terlarang, AM berjanji akan menikahi korban asal rahasia hubungan mereka tidak disebarluaskan kepada orang lain.

"Nggak tahu, nggak ada yang tahu. Kan mereka (AM dan murid) benar-benar merahasiakan hubungan mereka, karena si korban dibilangin jangan kasih tahu, nanti akan dinikahi gitu," ucapnya.

Selain dijanjikan untuk dinikahi, AM juga mengiming-imingi hadiah jam kepada korban. Tujuannya agar korban merasa disayang dan menganggap hubungan antara keduanya serius.

"Dia ada akan dikasih hadiah, jam jadi akhirnya si anak akhirnya merasa bahwa si AM tuh benar-benar sayang sama dia. Itu upaya bujuk rayunya AM terhadap korban," paparnya.- dani


Sumber : Detik.com /  Editor : Effendi Rusli


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Satpolairud Polres Dumai Selidiki Jaringan Penyelundup Pekerja Migran di Pesisir Riau

Kasus Suhardiman Amby Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Izin Hutan Produksi Kuansing

Polresta Pekanbaru Putus Rantai Pasokan Narkoba di Dua Zona Merah, Dua Pengedar Ditangkap

Tersandung Proyek Rp 600 Juta, Kadishub Siak Diperiksa Intensif

Jalur Laut Riau Masih Rawan, Sabu 8 Kilogram Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Bengkalis

KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut

Satpolairud Polres Dumai Selidiki Jaringan Penyelundup Pekerja Migran di Pesisir Riau

Kasus Suhardiman Amby Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Izin Hutan Produksi Kuansing

Polresta Pekanbaru Putus Rantai Pasokan Narkoba di Dua Zona Merah, Dua Pengedar Ditangkap

Tersandung Proyek Rp 600 Juta, Kadishub Siak Diperiksa Intensif

Jalur Laut Riau Masih Rawan, Sabu 8 Kilogram Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Bengkalis

KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 2 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 3 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 4 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 5 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 6 Sejuk di Tengah Bising
  • 7 Perjuangan Sejak Jadi Wabup Terwujud, Proyek Sekolah Rakyat Kuansing Besutan Mukhlisin Capai 82 Persen
  • 8 Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
  • 9 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK, Netizen Soroti Pernyataan Lama 'Siapkan Tiang Gantungan'
Terkini +INDEKS

Curah Hujan Menyusut, Provinsi Riau Bersiap Hadapi Puncak Kemarau

14 Juli 2026
Empat Ribu Warga Riau Bertahan Hidup dengan Terapi ARV di Tengah Lonjakan HIV
14 Juli 2026
Satpolairud Polres Dumai Selidiki Jaringan Penyelundup Pekerja Migran di Pesisir Riau
14 Juli 2026
LPS Sidomulyo Timur Raih Juara Umum, Pemko Pekanbaru Pacu Pengelolaan Sampah Berbasis Kelurahan
14 Juli 2026
Atasi Masalah Sanitasi dan Rumah Tak Layak, Riau Targetkan Perbaikan 5.000 Hunian
14 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Sampah Pekanbaru Mulai Bergeser ke Perbatasan Kampar, Pengawasan Lintas Wilayah Ditingkatkan
14 Juli 2026
Lahan Terbakar di Pekanbaru Capai 38 Hektar, Status Siaga Darurat Ditetapkan hingga November
14 Juli 2026
Kasus Suhardiman Amby Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Izin Hutan Produksi Kuansing
14 Juli 2026
Hanya Tersisa Lima Titik Panas di Riau, Warga Tetap Diminta Waspada
14 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved