• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026
Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
27 Agustus 2026
Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah
27 Agustus 2026

  • Home

Wajib Rapid Test Sebelum Terbang, Segini Biaya yang Harus Dikeluarkan Calon Penumpang

Redaksi

Sabtu, 26 Desember 2020 11:52:20 WIB
Cetak
Suasana Rapid Test di Bandara Sutan Syarif Kasim II, Pekanbaru/foto:dani

RIAUIN.COM - Berdasarkan surat edaran Kemenhub, rapid test antigen berlaku bagi calon penumpang pesawat mulai Selasa 22 Desember 2020.

Dengan diterbitkannya surat edaran Kementerian Perhubungan tentang aturan baru layanan covid-19 bagi pelaku perjalanan, sehingga calon penumpang pesawat wajib menyertakan hasil pemeriksaan kesehatan uji cepat antigen di dokumen perjalanan.

Ratusan orang memenuhi layanan Rapid Test di Bandara Bandara Sutan Syarif Kasim II (SSK II) dan rela mengantri cukup panjang.

Sebagai informasi, Bandara SSK II membuka 1 lokasi rapid test antigen bagi seluruh penumpang pesawat yang bermitra dengan rumah Sakit Awal Bros.

Calon penumpang pesawat dapat memilih 3 alternatif layanan tes COVID-19 yakni rapid test antigen, rapid test antibody dan Swap PCR test.

Muhammad Rusdi yang merupakan salah seorang penumpang tujuan Banda Aceh menuturkan bahwa dirinya mengikuti rapid Test untuk yang pertama kalinya.

"Untuk rapid test antigen, saya baru pertama kali  menjalaninya tapi untuk rapid antibody udah sering dan alhamdulillah hasilnya negatif non reaktif", ujarnya.

Ditanya tentang harga rapid test ini, Rusdi berharap harganya bisa diturunkan dari harga saat ini, karena cukup memberatkan dimana masa berlaku rapid test hanya 14 hari.

"Kami tidak tahu yang sebenarnya, apakah ini masih kategori normal harganya atau tidak, tapi kami berharap kalau bisa lebih diturunkan lagi harganya karena cukup memberatkan", jelasnya.

Berbeda dengan Rusdi, Elias yang merupakan penumpang tujuan Batam menuturkan bahwa dia tidak mempermasalahkan harga rapid test dan tidak merasa keberatan.

"Harga rapid test ini masih masuk akal dan saya tidak keberatan karena ini memang prosedur yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama, ujarnya".

Sementara itu, penumpang anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan untuk tes Swab PCR/test rapid antigen, tapi boleh menggunakan test rapid antibodi sebagai syarat perjalanan.

Untuk biaya pelaksanaan rapid test ini ada perbedaan dari 3 jenis test yang di terapkan di Bandara SSK II. Berikut biaya yang untuk pelaksanaan rapid test :

1. Rapid Test Antigen dengan biaya sebesar 200.000 rupiah
2. Rapid Test Antibody dengan biaya sebesar 150.000 rupiah
3. Swap PCR Test dengan biaya sebesar 888.000
-dani


 Editor : Effendi Rusli


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi

Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara

Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing

Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi

Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara

Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
  • 2 Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • 3 Menhut Raja Juli Elak Pertanyaan soal Selisih Uang Suap Bupati Kuansing
  • 4 Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
  • 5 Satpol PP Pekanbaru Siap Ambil Tindakan Tegas Terhadap Pedagang Bandel di Jalan Teratai
  • 6 PBK Sepakati Penyelesaian Lintas Hukum: Adat Jalan, Pidana Lanjut
  • 7 Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
  • 8 Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah
  • 9 Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
Terkini +INDEKS

Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Didakwa Peras Kepala UPT PUPR Hingga Rp3,55 Miliar

31 Agustus 2026
Pemprov Riau Libatkan Pemerintahan Desa untuk Perketat Pengawasan Karhutla
31 Agustus 2026
Oktober Mendatang, 20.800 Siswa SD dan SMP di Pekanbaru Terima Tiga Stel Seragam Gratis
31 Agustus 2026
DPRD Riau Duga Pembayaran Pajak Tunai Rawan Penyelewengan, Bapenda Diminta Sediakan Opsi Digital
31 Agustus 2026
Operasi Gabungan Skala Besar Sasar Tiga Titik Rawan Narkoba di Pekanbaru, Puluhan Paket Sabu Diamankan
31 Agustus 2026
Ratusan Pelajar Batam Belajar Langsung Dunia Perbankan Melalui School Goes To BRK Syariah
31 Agustus 2026
Kualitas Udara Membaik, Ribuan Siswa Sekolah Dasar di Pekanbaru Kembali Belajar di Kelas
31 Agustus 2026
Pengawasan Lahan Bekas Karhutla Diperketat, Plt Gubri Warning Pelaku Pembakaran
31 Agustus 2026
Beras SPHP Dijual Rp60 Ribu, Pemprov Riau Distribusikan Sembako Murah di 5 Lokasi
31 Agustus 2026
Kartu Keanggotaan Komjaki Kini Terintegrasi E-Money BRK Syariah
31 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved