• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026

  • Home
  • Pilkada

Menggunakan Gelatin Babi, Vaksin Covid-19 Halal atau Haram?

Redaksi

Jumat, 25 Desember 2020 06:06:22 WIB
Cetak
Seorang pejabat senior kesehatan Uni Emirat Arab disuntik vaksin COVID-19 di Abu Dhabi. Foto/WAM

RIAUIN.COM - Lembaga islam di sejumlah negara belakangan ini mengeluarkan fatwa membolehkan mengkonsumsi vaksin covid-19 terbuat dari gelatin babi atau bahan lainnya yang dalam kondisi biasa, bukan darurat, termasuk bahan haram .

Fatwa paling baru dikeluarkan Dewan Fatwa Uni Emirat Arab (UEA). Dewan ini memutuskan mengizinkan Muslim untuk menerima vaksin virus corona (Covid-19) meski itu mengandung bahan non-halal seperti gelatin babi. "Syaratnya, tidak ada alternatif lain selain vaksin tersebut," sebutnya. 

Keputusan ini diberitakan kantor berita UEA, WAM, Selasa (22/12) lalu. Dan fatwa ini dikeluarkan sebagai tanggapan atas kekhawatiran yang berkembang di kalangan umat Islam terkait dengan status kehalalan vaksin Covid-19. Di samping itu, keputusan ini juga muncul sebagai jawaban Dewan Fatwa UEA atas permintaan pendapat dari Menteri Agama Malaysia.

Dewan Fatwa UEA di bawah kepemimpinan Syekh Abdullah bin Bayyah, menyebut, vaksin Covid-19 bisa digunakan sesuai dengan tujuah syariat Islam tentang perlindungan tubuh manusia. 

BACA JUGA
  • Jelang Ramadan, Pepsodent Berikan Edukasi Perawatan Gigi dan Mulut
  • BBPOM Temukan Dua Produk Jamu Tanpa Izin Edar di Pekanbaru
  • Diduga Terpapar Flu Burung, Ratusan Ayam di Koto Kampar Mati

Menurut Dewan Fatwa UEA, vaksin virus corona adalah obat pencegahan yang bisa digunakan oleh individu ketika pandemi agar penyakit pandemi tidak menyebar ke seluruh masyarakat.

Imam dan ulama di Worcester Islamic Center di Massachusetts Amerika Serikat, Asif Hirani, juga mengungkap bahwa komunitas Muslim Amerika sangat reseptif (mau menerima) vaksin Covid-19.
"Saya sangat bangga. Kami semua sangat reseptif sehingga kami harus minum vaksin," kata Hirani seperti dilaporkan Telegram&Gazette, dilansir di laman About Islam, Selasa (22/12). "Dan dengan itu, salah satu tujuan hukum Islam sebenarnya adalah melindungi dan melestarikan kehidupan manusia," tambahnya. 

Di Inggris, British Islamic Medical Association (BIMA) juga mengeluarkan pernyataan yang mendorong individu yang berisiko untuk mengambil vaksin.

Pernyataan posisi BIMA ini diikuti konsultasi dengan para profesional perawatan kesehatan Muslim, cendekiawan Islam, dan badan perwakilan dari seluruh Inggris.

Di level lain, para cendekiawan dari beberapa seminari Islam paling berpengaruh di Inggris telah mengeluarkan fatwa yang mengatakan bahwa vaksin baru Pfizer BioNTech Covid-19 adalah halal.

Di Malaysia, sebuah fatwa juga menekankan bahwa vaksinasi Covid-19 direkomendasikan bagi orang-orang yang berisiko untuk mencegah penyebaran pandemi dan menyelamatkan nyawa manusia. 

Kini, banyak perusahaan berlomba mengembangkan vaksin Covid-19 dan banyak negara berebut untuk mengamankan pasokan. Di sisi lain, dikutip dari kantor berita Associated Press (AP), pertanyaan tentang penggunaan produk mengandung babi yang dilarang oleh beberapa kelompok agama- telah menimbulkan kekhawatiran tentang kemungkinan kampanye vaksinasi bisa terganggu.

Gelatin yang berasal dari daging babi telah banyak digunakan sebagai stabiliator untuk memastikan berbagai jenis vaksin agar tetap aman dan efektif selama penyimpanan dan pengangkutan, demikian dilansir dari AP.

Namun, sesungguhnya, beberapa perusahaan telah bekerja selama bertahun-tahun untuk mengembangkan produk vaksin bebas dari kandungan babi.

Perusahaan farmasi Swiss, Novartis telah memproduksi vaksin meningitis tanpa kandungan babi, sementara perusahaan farmasi, AJ Pharma yang berbasis di Arab Saudi dan Malaysia saat ini sedang mengerjakan salah satu produk vaksinnya sendiri.

“Tapi dengan adanya tingkat permintaan tinggi dan mendesak, rantai pasokan yang ada, biaya dan jangka waktu yang lebih pendek dari vaksin yang tidak mengandung gelatin babi berarti bahwa gelatin kemungkinan akan terus digunakan di sebagian besar pembuatan vaksin selama bertahun-tahun,“ kata Dr. Salman Waqar, Sekretaris Jenderal Asosiasi Medis Islam Inggris. 

Juru bicara Pfizer, Moderna dan AstraZeneca menyatakan, produk babi tidak ada dalam vaksin COVID-19 buatan mereka. Tetapi karena jumlah pasokannya terbatas dan sudah ada kesepakatan pembelian sebelumnya bernilai jutaan dolar AS dengan sejumlah negara, itu artinya pasokan vaksin dari ketiga perusahaan akan dilakukan lebih lambat.

Konsekuensinya, beberapa negara dengan populasi muslim yang besar, mungkin akan mendapat vaksin yang belum bersertifikat bebas gelatin.

Selaim kaum muslimin, fenomena ini menjadi dilematis bagi berbagai komunitas agama, termasuk Yahudi Ortodoks.

Seorang profesor di University of Sydney Dr Harunor Rashid mengatakan: ”Mayoritas konsensus dari perdebatan sebelumnya tentang penggunaan gelatin babi dalam vaksin adalah boleh dalam hukum Islam dengan alasan "bahaya yang lebih besar akan terjadi jika tidak menggunakan vaksin". - dani


Sumber : Sindonews.com /  Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci kesehatan


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi

Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai

KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak

Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau

KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD

KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi

Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai

KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak

Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau

KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Imustiar Resmi Jabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Gantikan Nalladia

07 September 2026
Atasi Antrean SPBU, Pertamina Sisir Penyaluran Solar Subsidi di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
07 September 2026
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
07 September 2026
Pemko Pekanbaru Siagakan 21 Puskesmas Jadi Posko Kesehatan Kabut Asap
07 September 2026
Surati Hutama Karya, Pemprov Riau Evaluasi Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai
07 September 2026
Kalau Alam Sudah Menegur
07 September 2026
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
07 September 2026
Belajar Jarak Jauh Diterapkan di Pekanbaru, MBG Tetap Berjalan
07 September 2026
Menko Polkam Ancam Sanksi Hukum Pemegang HGU Penyebab Karhutla di Riau
07 September 2026
Fikom UMRI dan UMK Perkuat Kolaborasi Akademik Lewat International Colloquium 2026
07 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved