Dukung Halim - Sardiyono, Ketua PAC PAN Cerenti Mengundurkan Diri
PWI Pusat-LSPR Institute Gelar Pelatihan Pers Kampus, Mahasiswa Antusias
Zulkifli Gani Ottoh: Hendry Ch Bangun Sah Sebagai Ketua Umum PWI
BBPOM Temukan Dua Produk Jamu Tanpa Izin Edar di Pekanbaru
RIAUIN.COM - Balai Besar Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menemukan dua produk jamu yang tidak memiliki izin edar. Kedua produk itu di produksi di Malang dan tidak memiliki izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) yang resmi dari Dinas Kesehatan setempat.
Kedua jenis produk itu diamankan oleh BBPOM Pekanbaru dari PT GMP Sejahtera dengan total jumlah produk mencapai ratusan box. Produk tersebut sudah sempat beredar ke konsumen di Pekanbaru.
Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander menjelaskan, pihaknya telah melakukan penggerebekan ke perusahaan yang terletak di Jalan Duyung, Kota Pekanbaru itu. Disana, petugas menemukan dua produk jamu yang tidak memiliki izin edar yang sah.
Selain mengamankan kedua produk tersebut, BBPOM Pekanbaru sudah memanggil dua orang petinggi PT GMP Sejahtera untuk dimintai keterangan dan melengkapi administrasi pada Selasa, 30 Januari 2024 kemarin.
"Saat klarifikasi mereka tidak menjelaskan apa-apa dan tidak membawa dokumen tentang produk tersebut. Maka produk itu tetap kami amankan," kata Alex, Jumat (2/2/2024).
"Dia mencantumkan PIRT, tetapi belum resmi PIRT nya. Produknya sudah ada tapi kan PIRT nya belum keluar secara resmi di Dinas Kesehatan Malang. Izinnya bisa dikatakan fiktif, asal dibuat saja," sambung Alex.
Dijelaskannya, ketika pemilik tidak menyelesaikan kewajiban administrasinya hingga batas waktu yang ditentukan, seluruh produk ilegal yang diamankan akan dimusnahkan oleh BBPOM Pekanbaru.
"Kita ada pemusnahan, masa pemusnahan itu dalam satu tahun dua kali yaitu di bulan Juni dan Desember," kata dia.
Selain itu, bidang pengawasan akan memberikan pembinaan kepada pemilik dan temuan ini akan ditembuskan ke Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. "Akan kita lakukan pembinaan. Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru akan disurati, karena kewenangannya. Kalau diulang lagi mungkin ada proses hukum," pungkasnya.
Sementara, ketika dikonfirmasi seusai menjalani pemanggilan di BBPOM pada Selasa (30/1/2024) kemarin, kedua pemilik produk yang diduga pasangan suami istri ini enggan memberikan keterangan. Keduanya terlihat buru-buru meninggalkan kantor BBPOM Pekanbaru dengan alasan anak sakit.-dnr
Berita Lainnya
Pijat Refleksi Keluarga Sehat Tawarkan Promo Menarik
Jelang Ramadan, Pepsodent Berikan Edukasi Perawatan Gigi dan Mulut
Ribuan Item Kosmetik Ilegal Disita BBPOM Pekanbaru dari Klinik Kecantikan
Kemenkes Kucurkan Dana Untuk Kuansing Rp2,9 Miliar, Program PMT Malah tak Jalan
Penderita ISPA di Pekanbaru Meningkat Dampak Kabut Asap
Konsumsi Protein Hewani Dapat Cegah Resiko Stunting pada Anak
Pijat Refleksi Keluarga Sehat Tawarkan Promo Menarik
Jelang Ramadan, Pepsodent Berikan Edukasi Perawatan Gigi dan Mulut
Ribuan Item Kosmetik Ilegal Disita BBPOM Pekanbaru dari Klinik Kecantikan
Kemenkes Kucurkan Dana Untuk Kuansing Rp2,9 Miliar, Program PMT Malah tak Jalan
Penderita ISPA di Pekanbaru Meningkat Dampak Kabut Asap
Konsumsi Protein Hewani Dapat Cegah Resiko Stunting pada Anak