• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Kesehatan

Berkedok Depot Jamu, BPOM Pekanbaru Amankan Obat Kuat Ilegal di Rohil

Redaksi

Senin, 20 Februari 2023 14:39:39 WIB
Cetak
Ekspos di BPOM Pekanbaru/foto:dnr

RIAUIN.COM - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru menemukan  sejumlah obat tradisional ilegal dan mengandung bahan kimi obat (BKO).

Temuan itu terungkap dalam operasi penindakan dilaksanakan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM di Pekanbaru pada Selasa (14/2/2023) bersama Korwas PPNS Ditkrimsus Polda Riau, Ditresnarkoba Polda Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Satpol PP Provinsi Riau.

Kepala BPOM Pekanbaru, Yosef Dwi Irwan mengungkapkan, dalam operasi ini, BPOM Pekanbaru menyasar 5 titik yang diindikasikan sebagai tempat penjualan (depot jamu), tempat tinggal sekaligus gudang penyimpanan yang berada di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

"Pendalaman terhadap target operasi ini telah dilakukan selama 6 bulan dengan menindaklanjuti temuan di lapangan dan informasi masyarakat. Total temuan barang bukti adalah 129 item obat tradisional tanpa izin edar / izin edar fiktif dan mengandung BKO, sebanyak 11.049 pcs dengan nilai ekonomi lebih dari Rp400 juta," jelas Yosef, Senin (20/2/2023).

BACA JUGA
  • Jelang Ramadan, Pepsodent Berikan Edukasi Perawatan Gigi dan Mulut
  • BBPOM Temukan Dua Produk Jamu Tanpa Izin Edar di Pekanbaru
  • Diduga Terpapar Flu Burung, Ratusan Ayam di Koto Kampar Mati

Dalam operasi ini ditemukan obat terlarang dengan berbagai merek diantaranya, Raja Madu Klanceng Plus, Cobra India, Asam Urat Flu Tulang, Buah Merah Plus Mahkota Dewa Brastomolo, Kopi Jantan Gali Gali, Pil Tupai Jantan Asli, Kapsagi, Gali-Gali Asli Xtra Strong, Kianpi Pil, Rempah Alam Papua Buah Merah.

Dalam operasi itu, BPOM bersama pihak terkait telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi, dan 1 orang ahli.

"Berdasarkan gelar perkara telah ditetapkan 1 orang tersangka dengan inisial IN (33) yang merupakan pemilik usaha depot jamu dan rumah yang dijadikan gudang penyimpanan obat tradisional ilegal tersebut. Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Polres Rokan Hilir," ujarnya.

Kepada tersangka disangkakan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) UU RI No 36 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Menurut pengakuan tersangka, obat ilegal itu telah diedarkan sejak tahun 2018 di wilayah Bagan Batu, Bagan Siapiapi dan Dumai. Omset penjualan rata-rata per bulan mencapai Rp60 juta.

Dijelaskan Yosef, obat-obat ilegal ini apabila dikonsumsi akan menimbulkan resiko pada kesehatan seperti gagal jantung, reaksi alergi hingga kerusakan hati.

"Hal-hal yang harus diperhatikan sebelum mengkonsumsi obat tradisonal yakni  pastikan obat tradisional yang akan dikonsumsi telah memiliki izin edar. Waspada terhadap obat tradisional yang memiliki klaim khasiat yang bombastis yang dapat menyembuhkan segala macam penyakit. Kemudian teliti kemasan dari obat tradisional tersebut, jika kemasan memiliki gambar yang vulgar tidak sesuai norma / nyeleneh, kemungkinan besar itu adalah obat tradisional yang tidak memiliki izin edar Badan POM dan mengandung BKO," pungkasnya.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci kesehatan


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Operasi Bypass Tanpa Belah Tulang Dada Makin Diminati, Mitra Keluarga Tangani 100 Pasien dalam Setahun

Diagnosis Jadi Kunci Perawatan Jerawat Aman, Ini Penjelasan Dokter ERHA

Bahaya Mengintai Konsumen Ikan Mati Akibat Limbah di Sungai Singingi

Alhaya Fertility Center, Solusi Bayi Tabung dengan Teknologi AI dan Kenyamanan Pasien Indonesia

Pijat Refleksi Keluarga Sehat Tawarkan Promo Menarik

Jelang Ramadan, Pepsodent Berikan Edukasi Perawatan Gigi dan Mulut

Operasi Bypass Tanpa Belah Tulang Dada Makin Diminati, Mitra Keluarga Tangani 100 Pasien dalam Setahun

Diagnosis Jadi Kunci Perawatan Jerawat Aman, Ini Penjelasan Dokter ERHA

Bahaya Mengintai Konsumen Ikan Mati Akibat Limbah di Sungai Singingi

Alhaya Fertility Center, Solusi Bayi Tabung dengan Teknologi AI dan Kenyamanan Pasien Indonesia

Pijat Refleksi Keluarga Sehat Tawarkan Promo Menarik

Jelang Ramadan, Pepsodent Berikan Edukasi Perawatan Gigi dan Mulut

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 2 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 3 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 4 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 5 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
  • 6 Tim Gabungan Ditarik Usai Karhutla 30 Hektare di Dayun Dipadamkan
  • 7 Pemprov Riau Pangkas Rantai Distribusi Sembako Lewat Pasar Murah di Payung Sekaki
  • 8 Hanya 18 Aset Penyumbang Pendapatan, Komisi II DPR Minta Pemprov Riau Benahi Tatakelola Rp50 Triliun Kekayaan Daerah
  • 9 Pembangunan Selesai, Koperasi Merah Putih Tangkerang Labuai Siap Layani Warga
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Akui Terkendala Anggaran untuk Tangani Banjir

03 September 2026
Inhil, Pelalawan dan Inhu Dominasi Sebaran 113 Hotspot di Riau
03 September 2026
Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
03 September 2026
EMP Korinci Baru Tanam Pohon Produktif di Bambu Kuning, Dorong Manfaat Lingkungan dan Ekonomi
03 September 2026
Tembus 170 Bikers, New Vario Evo Night Ride Vol 2 Ramaikan Malam Pekanbaru
03 September 2026
Trio Brasil Lengkapi Lini Belakang PSPS Pekanbaru Jelang Liga 2
03 September 2026
Pemprov Riau Tebar 1.000 Bibit Cabai untuk Tekan Inflasi Daerah
03 September 2026
Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
02 September 2026
Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
02 September 2026
DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
02 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved