Cuti Bersama 24-27 Desember, ASN Pemprov Riau Tambah Libur Kena Sanksi
RIAUIN.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dilarang menambah libur, usai cuti bersama Natal 2020. Dimana libur akan dimulai tanggal 24-27 Desember 2020.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, terkait pelaksanaan libur bagi ASN tersebut pihaknya juga sudah mendapatkan salinan surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri.
"Kami sudah terima SKB 3 menteri yakni Mentri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN RB terkait libur nasional dan cuti bersama tahun 2020," kata Ikhwan, Selasa (22/12/2020).
Dalam SKB 3 menteri tersebut, dijelaskan Ikhwan, sudah ditetapkan cuti bersama Natal akan dilaksanakan pada 24 Desember atau hari Kamis. Sedangkan libur nasional Natal dilaksanakan pada 25 Desember atau hari Jumat.
"Selanjutnya pada Sabtu dan Minggu 26-27 adalah libur nasional. Kemudian pada hari Senin 28 Desember, para ASN harus kembali masuk kantor. Tidak ada yang boleh menambah libur," tegas Ikhwan.
Bagi ASN yang kedapatan menambah libur dan tidak masuk kerja pada 28 Desember. Maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Yang menambah libur akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.--mcr/nal.
Berita Lainnya
DPRD Riau Serahkan Rekomendasi Pansus LKPJ Kepala Daerah 2023 ke Pj Gubri
Gerak Cepat, Jalan Rusak di Pucuk Rantau Kuansing Diperbaiki Pemprov Riau
Pj Gubri Paparkan 11 Pokok Perencanaan Jangka Panjang di Musrenbang RPJPD 2025-2045
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia Resmi Dikukuhkan Pemprov Riau
Resmi Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Pj Gubri Minta Peserta Terus Belajar
Edukasi Industri Hulu Migas, PHR dan SKK Migas Gelar Kampar Expo 2024
DPRD Riau Serahkan Rekomendasi Pansus LKPJ Kepala Daerah 2023 ke Pj Gubri
Gerak Cepat, Jalan Rusak di Pucuk Rantau Kuansing Diperbaiki Pemprov Riau
Pj Gubri Paparkan 11 Pokok Perencanaan Jangka Panjang di Musrenbang RPJPD 2025-2045
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia Resmi Dikukuhkan Pemprov Riau
Resmi Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Pj Gubri Minta Peserta Terus Belajar
Edukasi Industri Hulu Migas, PHR dan SKK Migas Gelar Kampar Expo 2024