• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pilkada
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Disebut Miliki 'Tungku Tigo Sejarangan', Ganjar Didukung Jadi Presiden
11 Agustus 2022
Asik Bang BNPT Cegah Radikalisme Anak Muda Aceh Lewat Musik
10 Agustus 2022
Harumkan Nama Sekolah, Dua Siswa SMAN 1 Tembilahan Disambut Bak Pahlawan
08 Agustus 2022
Silahturahmi ke Kediaman Gubernur Terdahulu, Gubri Antar Langsung Undangan HUT 65 Riau
08 Agustus 2022
Hima Humas Umri-SEF Pekanbaru Gelar Pelatihan Announcer dengan RRI Pekanbaru
07 Agustus 2022

  • Home
  • Indragiri Hulu

Divonis 4 Bulan Penjara Perkara Pilkada, Kejari Inhu Eksekusi Kades Talang Jerinjing

Redaksi

Senin, 21 Desember 2020 21:43:32 WIB
Cetak
Sebelum dieksekusi, terpidana menjalani rapid test Covid-19./foto:argus.

RIAUIN.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) mengeksekusi Edi Priyantno terpidana dalam perkara Pilkada ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat di Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, Senin (21/12/2020) sekira pukul 15:30 WIB.

Edi Priyanto merupakan Kepala Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat dan juga Sekretaris DPC Nahdatul Ulama Kabupaten Inhu. 

Berdasarkan putusan yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru pada 17 Desember 2020, Edi Priyanto dinyatakan bersalah dan divonis 4 bulan penjara serta denda sebesar Rp6 juta.

Kajari Inhu Furkon Syah Lubis melalui Kasi Pidum Yulianto Aribowo saat dikonfirmasi membenarkan adanya eksekusi tersebut.

BACA JUGA
  • Turap Venue Dayung Kebun Nopi Senilai Rp36 M di Kuansing Mulai Dikerjakan
  • Seorang IRT di Inhu Kembalikan Bansos Covid-19 ke Kantor Desa, Ini Alasannya
  • 64 Kepala SMP di Inhu Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Ini Masalahnya

"Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 188 UU RI No. 1 tahun 2015 pengganti UU No. 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Jo pasal 71 ayat (1) Undang Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang Undang no 1 tahun 2015 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi menjadi UU," ucapnya.

Dikatakan Yulianto, terpidana sebelum dijebloskan di Rutan Rengat Kls II B di Pematang Reba, Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlebih dahulu melakukan rapid test untuk memastikan terpidana benar-benar sehat dan terhindar dari Covid-19.

Sebelumnya, perkara Pilkada yang menyeret Kades Talang Jerinjing Edi Priyanto ke pengadilan adanya postingan vidio deklarasi dukungan ormas terhadap salah satu pasangan calon bupati Inhu di akun Facebook atas nama Narasinga pada 19 November 2020 lalu di laman komentar akun facebook Liputan Inhu milik wartawan atas nama Putut Wijanarko.

Berdasarkan rekaman video tersebut, Edi Priyanto dilaporkan oleh tim pemenangan Paslon Wahyu Adi-Supriati ke tim Sentra Gakumdu Bawaslu Inhu dan diproses oleh pihak Gakumdu.--argus.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci Inhu


Tulis Komentar


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Tweets by Riauincom

Berita Lainnya

Tingkatkan Nilai Budaya, Kelompok Tari Talang Mamak di Inhu Gelar Lokakarya

Pimpin Upacara di SMP 2 Rengat, Kapolres Imbau Siswa Jauhi Narkoba

Kesbangpol Gelar Workshop, Bupati Inhu: Optimalkan Deteksi Dini

Soal Ranperda Hari Jadi Kabupaten Inhu, Pimpinan DPRD Desak Bapemperda

Kejagung Kembali Periksa Mantan Bupati Inhu

Paska Penyitaan Aset PT DPG, Kejagung RI Gelar Sosialiasi Bersama Pemkab Inhu

Tingkatkan Nilai Budaya, Kelompok Tari Talang Mamak di Inhu Gelar Lokakarya

Pimpin Upacara di SMP 2 Rengat, Kapolres Imbau Siswa Jauhi Narkoba

Kesbangpol Gelar Workshop, Bupati Inhu: Optimalkan Deteksi Dini

Soal Ranperda Hari Jadi Kabupaten Inhu, Pimpinan DPRD Desak Bapemperda

Kejagung Kembali Periksa Mantan Bupati Inhu

Paska Penyitaan Aset PT DPG, Kejagung RI Gelar Sosialiasi Bersama Pemkab Inhu

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Alamak! IRT di Pekanbaru Jadi Curanmor, Berhasil Gasak 11 Motor
  • 2 9 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Sadis di Tenayan Raya Ditangkap di Medan
  • 3 Ide Cemerlang, PLT Bupati Kuansing Rencana SK-kan Tepian Narosa, Taman Kota dan Rumah Adat Karak Jadi Kawasan Wisata
  • 4 Gugurnya Sang Juara Bertahan, Palimo Olang Putih Kandas Ditangan Putri Kayangan
  • 5 Siswa SMK Tewas, Tabrak Truk Sawit Mogok di Desa Penghidupan Kampar Kiri Tengah
  • 6 Selundupkan 19 Kg Sabu dari Malaysia, 3 Warga Bengkalis Ditangkap Polda Riau
  • 7 Pekan Ini Harga Sawit di Riau Melesat Naik Tembus 17 Persen
  • 8 Soal Dugaan Korupsi PT Duta Palma Grup di Inhu, Kejagung Periksa 4 Saksi Baru
  • 9 5 Anggota DPRD Kuansing Diperiksa Tim Penyidik Tipikor Kejari
Terkini +INDEKS

Tak Temukan Titik Tengah, Laporan Pencemaran Nama Baik Wawako Payakumbuh Dilanjutkan

11 Agustus 2022
Pengacara Ungkap Motif Kasus Sambo, Dendam dan Ada Wanita Lain
11 Agustus 2022
Disebut Miliki 'Tungku Tigo Sejarangan', Ganjar Didukung Jadi Presiden
11 Agustus 2022
Disita dari 6 Kasus, Polresta Pekanbaru Musnahkan Pil Ekstasi, Happy Five dan Sabu
11 Agustus 2022
Hanyut di Sungai Kuansing, Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas
11 Agustus 2022
Tingkat Kecelakaan di Bukittinggi Cukup Tinggi, Polisi Gencarkan Operasi Keselamatan Berkendara
11 Agustus 2022
Polri Enggan Beberkan Motif Penembakan Brigadir J, Ini Alasannya
11 Agustus 2022
MA Tolak Kasasi JPU, Syafri Harto Ditetapkan Tidak Bersalah
11 Agustus 2022
Modus Cari Powerbank, Perempuan Ini Gasak 3 HP di Gerai Ponsel
11 Agustus 2022
Bermain Bersama Teman, Bocah Perempuan Hanyut di Sungai Kuansing
11 Agustus 2022

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 | All Right Reserved