Cegah Corona, Wako Pekanbaru Larang Perayaan Malam Tahun Baru
RIAUIN.COM- Walikota Pekanbaru, H Firdaus mengeluarkan surat edaran terkait larangan perayaan malam tahun baru di luar rumah. Surat Edaran dengan Nomor : 86/SE/2020 tentang Pelaksanaan Perayaan Natal dan Tahun Baru dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Pekanbaru.
Dalam SE Walikota Pekanbaru itu termuat 5 point yang wajib dipatuhi semua lapisan masyarakat. Hal tersebut guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Pertama, bagi seluruh pengurus rumah ibadah yang melaksanakan perayaan Natal dan Tahun Baru, tetap dapat membuka rumah ibadah guna menjalankan ibadah, dengan menjaga protokol kesehatan yang ketat di tempat ibadah serta berpedoman pada Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 130 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 104 Tahun 2020 tentang Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Kedua, Kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru dari berbagai kalangan pada saat malam pergantian tahun tidak diberikan izin keramaian, dan dilarang untuk mengadakan kegiatan dalam bentuk apapun baik kegiatan di dalam gedung maupun di luar gedung termasuk mengadakan pesta kembang api dan konvoi berkendara dijalanan," kata Walikota Pekanbaru dalam SE tersebut.
Dalam menghadapi liburan Natal dan Tahun Baru, diimbau juga kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru menghindari aktivitas berpergian keluar kota guna melindungi diri dan keluarga dari penyebaran Covid-19.
Seluruh pelaku atau penanggung jawab usaha jasa kepariwisataan dan hiburan umum pada malam pergantian tahun, membatasi waktu jam operasional tempat usaha/hiburan hanya diperbolehkan hingga pukul 20.00 wib.
"Diminta kepada seluruh camat/lurah dan RT/RW untuk mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas dan senantiasa mengkampanyekan perubahan perilaku dengan melakukan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun dan Menjaga Jarak Menghindari Kerumunan)," ujar Wako. -vie
Berita Lainnya
Layanan Uji KIR di Pekanbaru Dipastikan Sesuai Standar
Taman Labuai City Walk dan Sentra UMKM Diresmikan Minggu Ini
Digelar di Pekanbaru, Ini Lokasi Gebyar UMKM dan Batik Nusantara
PUPR Pekanbaru akan Perbaiki Jalan Umban Sari yang Rusak Parah Pekan Ini
Polsek Tampan Resmi Ganti Nama Jadi Bina Widya
Triwulan I 2024, Realisasi Investasi di Pekanbaru Capai Rp1,6 Triliun
Layanan Uji KIR di Pekanbaru Dipastikan Sesuai Standar
Taman Labuai City Walk dan Sentra UMKM Diresmikan Minggu Ini
Digelar di Pekanbaru, Ini Lokasi Gebyar UMKM dan Batik Nusantara
PUPR Pekanbaru akan Perbaiki Jalan Umban Sari yang Rusak Parah Pekan Ini
Polsek Tampan Resmi Ganti Nama Jadi Bina Widya
Triwulan I 2024, Realisasi Investasi di Pekanbaru Capai Rp1,6 Triliun