Sebulan, 23 Anggota JI Terduga Teroris di Sumatera Ditangkap Densus 88 Polri
RIAUIN.COM - Dua orang terduga teroris yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI), Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnaen berhasil dibekuk tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Dengan demikian sebanyak 23 terduga teroris jaringan JI sudah ditangkap aparat dalam bulan Desember ini.
"Awalnya 21 orang tersangka teroris ditangkap di Lampung, ada delapan lokasi. Setelah itu kemudian, dari 21 itu, akhirnya kita bisa menemukan DPO, yaitu tersangka atas nama Upik dengan Zulkarnaen," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
"(Ditangkap) di wilayah Sumatera ada di Kabupaten Lampung Selatan, ada di Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, dan juga sempat ada di Jambi dan Riau dan Palembang. Ada delapan lokasi," lanjutnya.
Argo menuturkan penangkapan para terduga teroris itu berawal dari adanya informasi yang diterima tim Densus 88. Informasi itu, kata Argo, merupakan hasil evaluasi dari penangkapan terduga teroris sebelumnya.
"Bahwa penangkapan itu diawali dengan adanya info yang diterima Densus yang sudah dievaluasi berkaitan dengan beberapa orang-orang yang sudah dilakukan penangkapan sebelumnya. Dan juga adanya DPO yang sudah lama berkaitan dengan DPO Bom Bali I," tuturnya.
Argo menyampaikan penangkapan 23 terduga teroris JI berlangsung saat operasi yang dijalankan selama sebulan terakhir. Operasi, kata Argo, berlangsung sejak November hingga Desember 2020.
"Penangkapan beberapa terduga teroris dari Jamaah Islamiyah JI pada periode November-Desember 2020," imbuhnya.
Untuk diketahui, Zulkarnaen ditangkap Densus 88 Polri pada Kamis (10/12/2020) di Lampung. Saat ditangkap, Zulkarnaen tidak melakukan perlawanan.
Sementara itu, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga tertangkap berkat serangkaian operasi Densus 88 Antiteror sejak 23 hingga 25 November lalu. Upik ditangkap di Lampung.
Zulkarnaen dan Upik Lawanga adalah buron teroris paling dicari. Mereka bertanggung jawab atas sejumlah kasus teror yang terjadi di Indonesia.
Upik Lawanga disebut memiliki keahlian sebagai seorang perakit senjata dan bom. Upik Lawanga terlibat dalam sejumlah serangan bom di beberapa daerah sejak 2004.
"Saya jelaskan, Upik Lawanga merupakan anggota JI yang mempunyai keahlian dalam pembuatan senjata dan pembuatan bom. Seperti Bom Tentena, Bom GOR Poso, Bom Pasar Sentral, dan tindakan teror lainnya pada 2004 hingga 2006," kata Kabag Penum Ahmad Ramadhan.
Sementara itu, Zulkarnaen merupakan buron Polri dalam kasus teror Bom Bali I pada 2001. Dia juga memiliki kemampuan merakit bom high exclusive, merakit senjata api, dan kemampuan militer. - nda
Berita Lainnya
Vonis Kasus SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau: Tengku Fauzan Dijatuhi 6 Tahun Penjara
Polisi Grebek Kelurahan Air Molek I Puluhan Warga Dites Urine
Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu
Hakim PTUN Putuskan Jabatan Sahru Ramzi Sebagai Kaur Umum Desa Pulau Rengas Dikembalikan
Syahfrizal Terpidana Korupsi di Rohil Kembalikan Rp 294 Juta Uang Negara
Ekspos 29,9 Kg Sabu di Dumai, Kepala BNN : Jangan Coba-coba Mengedarkan Barang Haram
Vonis Kasus SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau: Tengku Fauzan Dijatuhi 6 Tahun Penjara
Polisi Grebek Kelurahan Air Molek I Puluhan Warga Dites Urine
Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu
Hakim PTUN Putuskan Jabatan Sahru Ramzi Sebagai Kaur Umum Desa Pulau Rengas Dikembalikan
Syahfrizal Terpidana Korupsi di Rohil Kembalikan Rp 294 Juta Uang Negara
Ekspos 29,9 Kg Sabu di Dumai, Kepala BNN : Jangan Coba-coba Mengedarkan Barang Haram