Usai Diberi Vaksin Uji Coba, Menkes India Positif Corona
RIAUIN.COM - Menteri Kesehatan Negara Bagian India Haryana Anil Vij, yang bulan lalu diberi dosis uji coba vaksin Corona (Covid-19), terbukti positif virus Corona pada Sabtu (5/12/2020).
Vij, yang membawahi sejumlah kementerian termasuk kesehatan, mencuit di Twitter bahwa dirinya tertular virus Corona dan meminta orang-orang yang melakukan kontak dengannya baru-baru ini agar menjalani tes Covid.
"Saya dinyatakan positif Covid-19. Saya dirawat di rumah sakit sipil Ambala. Bagi siapa pun yang melakukan kontak dengan saya, diminta untuk menjalani tes Covid-19," tulis Vij.
Pada November, pria berusia 67 tahun itu diberi dosis vaksin Covid-19 uji coba sebagai bagian dari uji klinis tahap tiga vaksin Covaxin buatan Bharat Biotech.
Vij sebelumnya mengumumkan akan menjadi relawan pertama di negara bagiannya yang akan divaksinasi.
Sejauh ini, Negara Bagian Haryana telah melaporkan 240.841 kasus Covid-19 dan 2.539 kematian.
Pada Sabtu pagi (5/12/2020), kementerian kesehatan federal mengatakan jumlah infeksi Covid-19 di India mencapai 9.608.211 kasus dengan total kematian 139.700.
India berada dalam cengkeraman Covid-19 sekaligus menjadi negara terparah kedua di dunia yang mengalami wabah virus corona.***
Berita Lainnya
KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi
Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai
KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak
Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau
KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD
KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi
Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai
KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak
Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau
KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD