Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Menteri KKP Edhy Prabowo
RIAUIN.COM - Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jalan Merdeka Timur Gambir Jakarta Pusat, disambangi sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11/2020).
Pantauan di lapangan, para anggota KPK datang ke kantor KKP dengan menggunakan tiga kendaraan roda empat. Ada 5 orang yang masuk ke dalam kantor tersebut.
Para penyidik KPK ini membawa berkas dan alat segel berwarna kuning. Hingga siang ini para penyidik masih melakukan pengeledahan di ruang kerja Menteri KKP Edhy Prabowo.
Sebelumnya Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat ini sudah berada di Gedung KPK untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
Sebelumnya, Edhy Prabowo bersama beberapa orang lainnya di lingkungan KKP ditangkap penyidik KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (254/11/2020) dini hari.
"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan," ucap Firli kepada wartawan. - gha
Berita Lainnya
Tersandung Proyek Rp 600 Juta, Kadishub Siak Diperiksa Intensif
Jalur Laut Riau Masih Rawan, Sabu 8 Kilogram Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Bengkalis
KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan 2 Pengedar Sabu di Kuala Semundam, Total 2,83 Gram Disita
Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid
Sita 12.000 Dollar Singapura, KPK Gali Peran Ketua DPRD dalam Kasus Bupati Kuansing
Tersandung Proyek Rp 600 Juta, Kadishub Siak Diperiksa Intensif
Jalur Laut Riau Masih Rawan, Sabu 8 Kilogram Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Bengkalis
KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan 2 Pengedar Sabu di Kuala Semundam, Total 2,83 Gram Disita
Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid
Sita 12.000 Dollar Singapura, KPK Gali Peran Ketua DPRD dalam Kasus Bupati Kuansing