Anies Diperiksa 10 Jam, Dicecar 33 Pertanyaan Soal Kerumunan Acara Habib Rizieq
RIAUIN.COM – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020), terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Dia dipanggil sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan hampir 10 jam.
“Alhamdulillah, saya sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi, dan prosesnya berjalan dengan baik,” kata Anies di Mapolda Metro Jaya.
Sejak pukul 10.00 WIB, Anies dicecar oleh penyidik sebanyak 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi laporan sepanjang 23 halaman. Menurut dia, semua pertanyaan sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada sehingga tidak ditambah dan tak dikurangi.
“Adapun detail isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai kebutuhan,” ujar Anies.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengundang 14 orang untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan pernikahan Syarifah Najwa Shihab putri dari Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan. Sebanyak 14 orang itu berasal dari Pemprov DKI Jakarta, panitia pernikahan, dan tamu yang hadir.
Sepuluh orang yang hadir hari ini di antaranya Gubernur DKI Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Kabiro Hukum DKI Jakarta. Selain itu juga camat Petamburan, lurah Petamburan, Bhabinkamtibmas, RT, RW, dan kepala KUA Tanah Abang datang memenuhi panggilan klarifikasi. - gha
Berita Lainnya
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo