Terobos Penghalang, Mobil Tabrak Masjidil Haram
RIAUIN.COM - Sebuah mobil menerobos penghalang dan menabrak gerbang 89 Masjidil Haram, Mekkah pada Jumat (30/10) malam waktu setempat. Insiden itu diketahui lewat sebuah video yang diunggah oleh akun Haramasin Sharifain di Twitter.
Pria yang mengemudikan mobil tersebut merupakan warga negara Arab Saudi kini telah diamankan pihak kepolisian, demikian menurut kantor berita SPA, seperti dikutip dari Al Arabiya. Tidak ada korban dalam insiden tersebut.
Sebelumnya rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan sebuah mobil Hyundai warna krem melaju dengan kecepatan tinggi dan kemudian menabrak gerbang 89 Masjid Al Haram.
Orang-orang yang berada di sekitarnya pun berhamburan dan mengecek kondisi si pengemudi.
"Mobil Hyundai warna krem menabrak Pintu 89 Masjid Al Haram pada pukul 22.25 dan pengemudinya telah ditangkap, tidak ada yang terluka, Alhamdullilah," cuit Haramain Sharifain di Twitter.
Menurut laporan dari akun Instagram Makkah Region, seorang sumber dari Emirat Mekkah, Sultan Al-Dossary, mengatakan pengemudi tersebut mengemudikan mobilnya dengan kecepatan tinggi di salah satu jalan yang mengelilingi alun-alun selatan Masjidil Haram.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui detail informasi lebih lanjut mengenai insiden tersebut.***
Berita Lainnya
KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi
Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai
KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak
Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau
KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD
KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi
Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai
KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak
Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau
KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD