Presiden Macron Hina Islam dan Nabi Muhammad, Begini Reaksi UAS
RIAUIN.COM - Presiden Prancis Emmanuel Macron menuai gelombang protes dan kecaman atas pernyataannya menghina Islam dan Nabi Muhammad. Dai kondang Ustaz Abdul Somad turut mereaksi isu yang menjadi perhatian negara-negara Islam di dunia ini.
UAS, sapaan akrab Ustaz Abdul Somad, mengunggah tulisan dari Journal Alazhar dalam merespons isu tentang penghinaan Islam ini. Melalui akun Instagram, ulama lulusan Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir ini menuliskan keterangan foto dengan judul “Al Azhar Tegas Tolak Negoisasi Prancis.”
UAS menuliskan, Dubes Perancis memohon kepada Grand Syaikh Al-Azhar Syaikh Ahmad Thayib agar membantunya untuk menghentikan gelombang boikot produk-produk Prancis. Namun beliau permintaan tersebut ditolak.
Syaikh Ahmad Thayib mengatakan, "Kami tidak menerima negoisasi terkait kasus penghinaan terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan Macron harus segera meminta maaf."
“Kata Syaikh Ali Jumah, ‘Orang yang menggambar dan menistakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang dungu anaknya orang dungu dan orang tuanya telah gagal mendidiknya’,” kata UAS, dikutip Rabu (28/10/2020).
Macron panen kecaman setelah menyerang Islam terkait pidatonya saat pemakaman guru sejarah di Prancis. Guru tersebut meninggal dibunuh remaja 18 tahun.
Saat itu Macron menekankan Prancis tak akan menyerah soal kartun, mengindikasikan negara itu tidak akan melarang penerbitan kartun Nabi Muhammad, langkah yang memicu amarah umat Islam di seluruh dunia.
Macron juga menyebut Islam sebagai agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia. Ucapan presiden yang menikahi perempuan tua itu pun memicu gelombang protes. - vie
Berita Lainnya
KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi
Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai
KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak
Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau
KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD
KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi
Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai
KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak
Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau
KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD