• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
26 Mei 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Alot, Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bahas Keberadaan RS Apung yang Belum Ada Izin Operasional

Redaksi

Senin, 21 September 2020 18:54:23 WIB
Cetak
RS Apung sudah menyandar di Sungai Siak, namun belum dapat difungsikan karena masih ada persoalan izin operasional yang belum dilengkapi./foto:internet.

RIAUIN.COM - Keberadaan Rumah Sakit (RS) Apung di Sungai Siak, Pekanbaru ternyata masih memiliki kendala operasional. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Senin (21/9/2020) menggelar pertemuan di Kantor Gubernur Riau. Rapat itu berjalan alot.

Rapat digelar di ruang kenanga, diikuti Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Mimi Yuliani Nazir, Direktur Rumah Sakit Daerah (RSUD) Arifin Achmad dan Plt Sekdako Pekanbaru, M Jamil.

Dalam rapat ini, dibahas terkait izin RS Apung belum ada. Namun pihak Pemko mengatakan, hanya memberikan rekomendasi.

M Jamil menyebutkan, keberadaan RS  Apung di Sungai Siak karena mereka berkeinginan ingin bakti sosial di Pekanbaru.

BACA JUGA
  • Terpapar Covid-19, Menkes Budi Sadikin Jalankan Isoman
  • 12 Nakes di Riau Positif Covid-19 Ternyata Sudah Dibooster, Kok Bisa?
  • Humas Polda Riau Tinjau Vaksinasi Massal di Kemenag Pekanbaru

Menurut Jamil, awalnya RS Apung itu melayani untuk masyarakat yang ingin operasi katarak.''Soal mereka menangani pasien Covid-19, mereka belum pernah menyampaikan,'' jelas Jamil.

Dulunya, sambung M Jamil, mereka hanya menangani pasien biasa. Sedangkan soal menangani Covid-19, pihaknya menyetujuinya.

''Keberadaan mereka di sana, kami setuju, karena memang membantu penanganan Covid-19 di Pekanbaru. Soal izin operasinya dari Provinsi,'' kata Jamil.

Menjawab pernyataan Sekdako Pekanbaru, Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting mengatakan, dari hasil pengecekan dilapangan, pihak RS Apung menyatakan telah membuat MoU dengan Walikota.

''Pengakuan mereka saat pengecekan kemarin mereka mengakui telah membuat MoU dengan Pemko Pekanbaru,'' kata Jenri.

Terkait izin ke Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Riau, Nuzelly Husnedi yang juga selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad mengakui, memang ada surat minta izin dari pihak RS Apung masuk ke kantornya.

Namun, sambung dia, izin yang masuk tidak menyebutkan mereka akan melakukan perawatan Covid-19 di Pekanbaru.

''Surat izin yang masuk, tidak disebutkan RS Apung itu akan menangani pasien Covid-19,'' ungkap Nuzelly.

Terpisah, Kadiskes Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, bahwa dalam Permenkes, ada tiga kategori rumah sakit, yakni statistik, bergerak dan lapangan.

Rumah Sakit Apung ini, sambung Mimi,  dikategorikan sebagai RS yang bergerak.

Dalam Permenkes nomor 3 itu, Rumah sakit seperti itu (RS Apung, red), hanya diperuntukkan bagi daerah tertinggal. 

''Sedangkan Pekanbaru tidak tertinggal,'' beber Mimi.

Mewakili Dinas Kesehatan Riau, Mimi sendiri mengakui, ia belum menerima pengajuan surat izin rumah sakit tersebut.

Sesuai regulasi, karena Rumah Sakit berkapasitas 30 orang. Maka, sambung Kadiskes, untuk izinnya merupakan wewenang dari kabupaten/kota.

Keberadaan RS Apung itu, sebut Mimi, terkesan bahwa Riau seperti tidak memiliki rumah sakit.''Kalau bicara kemanusiaan kita pahami. Tapi ini pelajaran kita semua,'' ujar Mimi.

Kadiskes menyarankan, sebaiknya, sebelum mengoperasikan pengelolanya terlebih dahulu mengurus administrasinya.

Namun, yang dibahas terkait RS Apung ini, bukan terkait izin, melainkan SDM yang akan bekerja.

''Sesuai aturan, mereka harusnya dibuatkan surat penugasan. Artinya untuk sarana pelayanan masyarakat, sah-sah aja,'' ujar Kadiskes.

Zaini Rizaldy Plh Kadiskes Kota Pekanbaru mengatakan, bahwa sesuai Permenkes kapasitas 30 itu. Jika memang lokasi rumah sakitnya di darat. 

Sedangkan untuk regulasi mengatur rumah sakit di air belum ada. ''Kami tidak ada meminta rumah sakit itu beroperasi di Pekanbaru. Tetapi ada lembaga sosial menawarkan. Kan kami tegaskan, bukan kami yang nawarkan,'' beber Zaini.

Menurutnya, kondisi ini bukan menggambarkan, bahwa Riau kekurangan rumah sakit. Menurutnya, sejak awal memang rumah sakit ini memang bukan untuk menangani Covid-19.''Kami serahkan semuanya ke pimpinan,'' kata Zaini.--mcr/nal.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci #Covid 19 Riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus

Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif

Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk

Target Atasi Banjir, Kecamatan di Pekanbaru Wajib Bersihkan 200 Meter Drainase Tiap Hari

Razia Truk Bertonase Besar di Perbatasan Pekanbaru Bakal Diperketat

Juru Parkir di Jalan Riau Pekanbaru Dipecat Setelah Ancam Pengemudi Ojol

Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus

Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif

Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk

Target Atasi Banjir, Kecamatan di Pekanbaru Wajib Bersihkan 200 Meter Drainase Tiap Hari

Razia Truk Bertonase Besar di Perbatasan Pekanbaru Bakal Diperketat

Juru Parkir di Jalan Riau Pekanbaru Dipecat Setelah Ancam Pengemudi Ojol

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda

03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
03 Juni 2026
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
03 Juni 2026
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
03 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
03 Juni 2026
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
03 Juni 2026
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
03 Juni 2026
Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved