Kemendikbud Izinkan Zona Kuning Sekolah Tatap Muka, Zona Oranye dan Merah Tunggu Dulu
RIAUIN.COM- Proses ajar mengajar di sekolah untuk wilayah penularan virus corona baru (Covid-19) skala rendah atau zona kuning mulai dibuka oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan, keputusan tersebut bertujuan untuk mencegah turunnya kualitas belajar siswa di Indonesia di tengah situasi kesehatan.
"Kami mengimplementasikan perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning," ujar Nadiem dalam jumpa pers virtual, Jumat (7/8/2020).
Keputusan tersebut, lanjut mantan CEO GoJek ini, merupakan penyesuaian keputusan bersama empat menteri tentang panduan pembelajaran di masa pandemik Covid-19. Dalam hal ini Kemendikbud mempertimbangkan kebutuhan pembelajaran, berbagai masukan dari para ahli dan organisasi serta mempertimbangkan evaluasi implementasi SKB Empat Menteri.
“Prioritas utama pemerintah adalah untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat secara umum, serta mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi Covid-19,” jelas Nadiem.
Lebih lanjut, Nadiem menegaskan untuk daerah-daerah yang berada di zona oranye dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan belajar dari rumah (BDR).
Berdasarkan data per 3 Agustus 2020 dari http://covid19.go.id terdapat sekitar 57 persen peserta didik masih berada di zona merah dan oranye. Sementara itu, sekitar 43 persen peserta didik berada di zona kuning dan hijau.-vie
Berita Lainnya
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing