Walikota: Sanksi Denda Bukan untuk PAD
RIAUIN.COM- Penerapan sanksi denda mulai dari Rp250 ribu hingga Rp1 juta, serta kerja sosial membersihkan fasilitas umum yang diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 130 Tahun 2020, semata-mata untuk mengingatkan masyarakat agar lebih waspada melindungi diri dari Corona Virus Disease (Covid-19).
Demikian dikatakan Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, ST, MT kepada media, Rabu (6/8). Firdaus juga menegaskan, sanksi denda bukan juga untuk mencari anggaran.
"Sekali lagi, sanksi denda itu hanya untuk mengingatkan, bukan untuk membuat masyarakat kita menjadi susah. Bukan juga Pemko mendenda mencari duit PAD (Pendapatan Asli Daerah), tidak. Itu untuk mengingatkan kita semua agar selalu waspada melindungi diri," ujar Firdaus.
Sedianya aturan Perwako itu mengingatkan kepada masyarakat dengan kondisi saat ini dalam masa Covid-19. Karena itu harus bersama-sama melindungi diri dan keluarga serta orang di sekeliling.
Terkait sosialisasi, melalui pemberitaan media online ataupun portal milik Pemko Pekanbaru sudah bagian dari sosialisasi.
Walau demikian disampaikan Firdaus, tim akan melaksanakan uji petik di lapangan.
"Rapat Forkompimda minggu lalu, kita sudah merencanakan untuk tim khusus TNI Polri dan Satpol PP dalam tim gugus tugas akan melaksanakan uji petik di lapangan kepada masyarakat kita," ucap Firdaus. -vie
Berita Lainnya
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus
Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif
Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk
Target Atasi Banjir, Kecamatan di Pekanbaru Wajib Bersihkan 200 Meter Drainase Tiap Hari
Razia Truk Bertonase Besar di Perbatasan Pekanbaru Bakal Diperketat
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus
Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif
Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk
Target Atasi Banjir, Kecamatan di Pekanbaru Wajib Bersihkan 200 Meter Drainase Tiap Hari
Razia Truk Bertonase Besar di Perbatasan Pekanbaru Bakal Diperketat