• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026

  • Home
  • Rokan Hulu

PN Pasir Pengaraian Gelar Praperadilan Kasus Curat

Redaksi
Sabtu, 22 April 2017 06:28:11 WIB
Cetak

PASIR PENGARAIAN, Riauin.com - Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian, Jumat (21/4) menggelar sidang praperadilan kasus pencurian dengan pemberatan(Curat) yang melibatkan Mitun Marpaung dan Riko Simangunsong warga Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu.

Sidang tersebut dipimpin Irfan yang juga Humas PN Pasir Pengaraian. Agenda sidang pembacaan jawaban dari termohon yakni pihak Polsek Ujung Batu. Sidang akan dilanjutkan, Selasa (25/4) mendatang, dengan agenda pembacaan Replik dari Penasehat Hukum (PH) Mitun Marpaung, Pandapotan Marpaung dan Henra Marpaung selaku pemohon.

Gugatan Praperadilan tersebut, berawal dari laporan Ester Novika Situmeang ke Polsek Ujung Batu, yang mengaku kehilangan uang sebesar Rp40.900.000 ribu yang diletak di jok sepeda motor Honda Beat hitam BK 2610 AEF diparkir di depan rumah korban, Kamis (9/3) lalu sekitar pukul 08.30 WIB.

Berangkat dari laporan tersebut, serta mengambil keterangan dari saksi-saksi. Sekitar pukul 11.30 WIB dihari yang sama, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku, Mitun Marpaung dan Riko Simangunsong di Jalan Lingkar Desa 1.

Selain mengamankan kedua orang yang diduga sebagai pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan uang sebesar Rp29 juta yang ditaruh didalam jok sepeda motor milik Mitun Marpaung.

Pandapotan Marpaung yang merupakan Penasehat Hukum (PH) dari Mitun Marpaung menyebutkan, pihaknya mengajukan gugatan Praperadilan atas Polsek Ujung Batu, karena proses penangkapan kliennya yang tidak sesuai SOP kepolisian.

"Melalui Praperadilan ini kami ingin keadilan ditegakkan. Ada banyak kejanggalan dalam penagkapan klien kami Mitun Marpaung. Poin pertama, korban membuat laporan via telepon, kemudian setelah dilakukan penangkapan, korban baru membuat laporan resmi di Polsek Ujung Batu," katanya kepada wartawan.

Selain itu, kata Pandapotan Marpaung, kejanggalan lainnya pada saat penangkapan tersebut, kliennya belum pernah diminta keterangan sebagai saksi, serta tidak ada saksi fakta yang menyebutkan bahwa kliennya sebagai pelaku curat tersebut.

"Hal ini yang harus kami perjuangkan, kami menilai pihak Polsek Ujung Batu tidak menjalankan SOP saat penangkapan klien kami tersebut," tegas Pandapotan Marpaung dan dibenarkan rekannya, Henra Marpaung.

Ditambahkan ayah kandung Mitun Marpaung, Jalang Marpaung, uang sebesar Rp29 juta yang dijadikan barang bukti oleh pihak Polsek Ujung Batu, merupakan uang titipan dari salah seorang  anggota Koperasi CU Seiya Sekata cabang Jalan Jelutung bernama B Sinaga.

Uang tersebut, sambung Jalang Marpaung, dititipkan oleh B Sinaga kepada Mitun Marpaung tanggal 27 Januari 2017 lalu, namun belum distorkan ke brankas kopeSinaga

"Anak saya ini bekerja di Koperasi CU Seiya Sekata cabang Jalan Jelutung Ujung Batu. Beberapa bulan lalu, anak saya menerima uang Rp29 juta dari salah seorang anggota bernama B Sinaga. Uang itu diserahkan lengkap dengan kwitansi, buku rekening dan saksinya, itu bisa kami buktikan," tegasnya.

Terpisah, Kapolsek Ujung Batu, Kompol Kari Amsah Ritonga SIK SH ketika dikonfirmasi via telepon selulernya, membantah penangkapan terhadap pelaku tidak sesuai SOP.

"Sebelum melakukan penangkapan kami sudah terlebih dahulu mengambil keterangan dari korban dan saksi. Kemudian, dikepolisian juga ada aturan soal penangkapan," tegasnya.

Selain itu, lanjut Kapolsek K Ritonga, pihaknya juga sudah gelar adegan terhadap kedua orang pelaku di Polsek Ujung Batu.

"Dalam adegan itu, pelaku sudah prakktekkan cara mengambil uang dari jok sepeda motor korban yang diparkir di depan rumahnya," terang Kapolsek K Rotonga.

Dalam pada itu, kata K Ritonga lagi, BAP kedua orang pelaku sudah terregistrasi di PN Pasir Pengaraian, dan kemudian, Kamis (20/4) kemarin sudah dilaksanakan sidang pertama, dengan agenda pembacaan dakwaan.

"Gugatan Praperadilan tersebut merupakan hak pelaku. Kasus ini sudah masuk BAP tahap 2, kita tinggal menunggu putusan dari PN Pasir Pengaraian," ulasnya.(Yus)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul

PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan

Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu

Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul

Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian

Banjir Rendam Jalan Rohul-Duri hingga Surau Suluk Setinggi 1 Meter, Aktivitas Masyarakat Lumpuh

Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul

PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan

Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu

Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul

Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian

Banjir Rendam Jalan Rohul-Duri hingga Surau Suluk Setinggi 1 Meter, Aktivitas Masyarakat Lumpuh

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 2 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 3 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 4 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 5 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 6 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 7 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 8 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 9 Sejuk di Tengah Bising
Terkini +INDEKS

Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

20 Juli 2026
Capella Honda Buka Astra Honda Best Student 2026 di Riau, Ajak Generasi Z Ciptakan Inovasi Berbasis SDGs
20 Juli 2026
IPR Riau Turun ke 10,5, BNPT Ingatkan Ancaman Radikalisme Kini Bergeser ke Ruang Digital
20 Juli 2026
Realisasi Cek Kesehatan Gratis Baru 18,5 Persen, Pemprov Riau Kejar Target Nasional
20 Juli 2026
Antisipasi Musim Kemarau, Riau Terbitkan Maklumat Cegah Karhutla
20 Juli 2026
Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis
20 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Tepis Pemerasan Pejabat UPT di Riau, Abdul Wahid Tegaskan Tak Pernah Terima Uang
20 Juli 2026
Pemprov Riau Jajaki Obligasi Daerah Guna Tutup Defisit Pembiayaan Pembangunan
20 Juli 2026
Kasus Kericuhan di DPRD Riau Masuk Tahap Pemeriksaan, Bk Siapkan Rekomendasi ke Pimpinan
20 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved