BP2 Riau: Pembangunan TPA Senilai Rp15 M di Kuansing Sudah Sesuai Aturan
RIAUIN.COM - Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Kuantan Singingi seluruhnya sudah menjalani proses sesuai prosedur dan aturan yang ada.
Demikian disampaikan Kepala Balai Prasarana dan Pemukiman (BP2) Wilayah Riau, Ichwanul Ihsan, kepada RiauIN, Kamis (23/7/2020), di Pekanbaru.
Dikatakan, proyek pembangunan TPA senilai Rp15 miliar itu sudah melalui proses lelang terbuka dan tidak ada rekayasa di dalamnya.
"Sejak dilakukan lelang tender, proyek pembuatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kuansing hingga diserahterimakan kepada Bupati Kuansing, semua dilaksanakan sesuai dengan aturan dan prosedur. Termasuk saat lelang yang kemudian dimenangkan PT NLI yang merupakan kandidat tunggal," ujar Ichwanul.
Proses lelang tender proyek pembangunan TPA di Kuansing melalui pendaftaran perusahaan di LPSE.
Berita Lainnya
Pasca Putusan MK, Bupati Ajak Masyarakat Kuansing Bersatu
Kuansing Turunkan 3 Ribu Peserta Pawai Taaruf MTQ Ke XLII Provinsi Riau di Dumai
Bupati Kuansing Imbau IKKSi Berkontribusi untuk Kota Dumai dan Kampung Halaman
Apel Gabungan Hari Pertama Kerja, Bupati Kuansing Cek Kehadiran ASN
Bupati Kuansing Buka Pacu Sampan di Rawang Udang
Suhardiman dan Kapolres Tinjau Poskotik Arus Mudik Lebaran 1445 H di Kuansing
Pasca Putusan MK, Bupati Ajak Masyarakat Kuansing Bersatu
Kuansing Turunkan 3 Ribu Peserta Pawai Taaruf MTQ Ke XLII Provinsi Riau di Dumai
Bupati Kuansing Imbau IKKSi Berkontribusi untuk Kota Dumai dan Kampung Halaman
Apel Gabungan Hari Pertama Kerja, Bupati Kuansing Cek Kehadiran ASN
Bupati Kuansing Buka Pacu Sampan di Rawang Udang
Suhardiman dan Kapolres Tinjau Poskotik Arus Mudik Lebaran 1445 H di Kuansing