BP2 Riau: Pembangunan TPA Senilai Rp15 M di Kuansing Sudah Sesuai Aturan
RIAUIN.COM - Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Kuantan Singingi seluruhnya sudah menjalani proses sesuai prosedur dan aturan yang ada.
Demikian disampaikan Kepala Balai Prasarana dan Pemukiman (BP2) Wilayah Riau, Ichwanul Ihsan, kepada RiauIN, Kamis (23/7/2020), di Pekanbaru.
Dikatakan, proyek pembangunan TPA senilai Rp15 miliar itu sudah melalui proses lelang terbuka dan tidak ada rekayasa di dalamnya.
"Sejak dilakukan lelang tender, proyek pembuatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kuansing hingga diserahterimakan kepada Bupati Kuansing, semua dilaksanakan sesuai dengan aturan dan prosedur. Termasuk saat lelang yang kemudian dimenangkan PT NLI yang merupakan kandidat tunggal," ujar Ichwanul.
Proses lelang tender proyek pembangunan TPA di Kuansing melalui pendaftaran perusahaan di LPSE.
Berita Lainnya
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
PBK Sepakati Penyelesaian Lintas Hukum: Adat Jalan, Pidana Lanjut
Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
PBK Sepakati Penyelesaian Lintas Hukum: Adat Jalan, Pidana Lanjut
Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur