• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Pelalawan

Sebut Lokasi Sungai Beralih, DPRD Riau Akan Dalami Kasus PT SR

Ovie

Rabu, 22 Juli 2020 23:05:02 WIB
Cetak
Suasana RDP Komisi II DPRD Riau dengan Forum Pemuda Desa Terantang Manuk versus PT Safari Riau, Rabu (22/7/2020).

RIAUIN.COM- Komisi II DPRD Riau berjanji akan mendalami kasus PT Safari Riau yang izinnya berada di Kabupaten Pelalawan dalam waktu dekat. Pernyataan tersebut dikatakan Ketua Komisi II DPRD Riau, Robin Hutagalung SH usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Pemuda Desa Terantang Manuk dan PT SR, Rabu (22/7/2020).
 
Sebelumnya, Forum Pemuda Desa Terantang Manuk sempat mengajukan surat terkait keberadaan PT SR kepada Komisi II DPRD Riau belum lama ini. Ada tiga poin yang menjadi fokus pembahasan dalam RDP yang digelar siang tadi.

"Sebagaimana kita dengar tadi, kita akan tindaklanjuti dengan Disbun, Dishut, dan instansi terkait lainnya. Komisi II akan mendalami kasus ini untuk mengambil langkah-langkah kedepan," ujarnya.

Menurutnya, luas Hak Guna Usaha (HGU) 2.500 sebagaimana dikatakan PT SR, belum bisa jadi acuan karena data mengenai hal itu belum ada di Komisi II DPRD Riau. Oleh karenanya masih perlu tindaklanjut dengan instansi lainnya tanpa kehadiran PT SR lagi.

"Terkait adanya 10 hektar kebun kelapa sawit yang diberikan untuk kesejateraan kecamatan sebagaimana dikatakan PT SR, hal itu akan ditelusuri termasuk letak lokasinya," ujar politisi asal fraksi PDIP DPRD Riau tersebut.

BACA JUGA
  • Kisruh Perpanjangan HGU PT MUP di Pelalawan, Pemangku Adat Dituduh Bohong, Anggota DPRD Ferly Terpojok
  • Doa Bersama di Masjid HM Yunus, Ribuan Simpatisan Kawal Paslon Zukri - Husni Tamrin Daftar ke KPU Pelalawan
  • BBKSDA Riau Kosongkan Area Pekerja Bibit Akasia yang Diserang Harimau di Pelalawan

Sementara Sekretaris Komisi II DPRD Riau Sugianto mengatakan, untuk memastikan bahwa Sungai Resak tidak berada di areal kebun yang dikelola PT SR, pihaknya akan turun ke lapangan.

"Makanya saya bilang, kalau mereka memang tidak mengakui HGU mereka, silahkan, jangan dipanen. Jangan ketika dipanen mereka lapor ke polisi dan masyarakat ditangkap juga. Jangan mereka mengambil hasilnya, merusak sungai, tapi ketika kita perjelas mereka malah mengelak," ucapnya.

Sedangkan mengenai 10 hektar kebun yang dihibahkan PT SR ke pihak Kecamatan, kata Sugianto, semestinya didaftarkan sebagai aset Kabupaten Pelalawan.

Alasannya, karena hasil kebun tersebut, bisa menjadi bantuan APBD. Kalau tidak, maka hal itu bisa masuk kategori gratifikasi atau suap untuk meloloskan keinginan dari perusahaan itu.

"Itu PMA murni lho," katanya.

Menyikapi hal itu pihaknya berjanji akan turun  ke lapangan mengcros chek kondisi kebun  PT SR yang sesungguhnya. 

"Yang jelas kita akan turun sesegera mungkin," katanya. 

Sebelumnya Forum Pemuda Setempat Desa Terantang Manuk didepan Komisi II DPRD Riau, Disbun Riau, BPN Pelalawan, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pelalawan meminta DPRD Riau memfasitasi tuntutan mereka.

Tiga poin yang mereka sampaikan diantaranya, indikasi PT SR melakukan usaha perkebunan diluar HGU, Sungai Resak di areal PT SR yang sebelumnya tempat mencari nafkah para nelayan dan kini dijadikan kanal oleh PT SR, dan pèngembalian 265 hektar kebun kepada masyarakat berdasarkan Keputusan Bupati Pelalawan.

Diwarnai Tawa
Ada yang lucu ketika pihak perusahaan memberikan penjelasan terkait masalah titik koordinat areal PT SR. Dimana pihak perusahaan mengatakan bahwa posisi Sungai Resak sudah tidak berada di area perusahaan dan jaraknya 1 kilometer dari lokasi perkebunan mereka.

Mendengar pernyataan pihak perusahaan, sepontan anggota Dewan dan peserta rapat yang hadir tak mampu menahan tawa. 
 
"Hebat ya sungai di sana bisa memindahkan titik koordinat sendiri," ucap Sugianto menanggapi pernyataan PT SR  yang disambut gelak tawa para hadirin.-vie


Kata Kunci Pelalawan


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Ukui II, Seorang Buruh Diamankan Bersama Sabu, Ekstasi dan Ganja

PT Musim Mas Bangun Ruang Kelas TK di Pelalawan, Investasi Nyata Cetak Generasi Masa Depan

Polisi Tilang di Tempat Pengendara Penyerobot Antrean di Jalur Lintas Timur Pelalawan

Pangkalan Malako Cup III Resmi Dibuka Imustiar, 74 Tim Rebutkan Hadiah Rp40 Juta

Anggota DPRD Pelalawan Efrizon Salurkan 19 Ekor Sapi Kurban untuk Masjid di Pangkalan Kerinci

PT Musim Mas Salurkan 22 Ekor Sapi Qurban untuk Masyarakat dan Pekerja di Sekitar Operasional

Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Ukui II, Seorang Buruh Diamankan Bersama Sabu, Ekstasi dan Ganja

PT Musim Mas Bangun Ruang Kelas TK di Pelalawan, Investasi Nyata Cetak Generasi Masa Depan

Polisi Tilang di Tempat Pengendara Penyerobot Antrean di Jalur Lintas Timur Pelalawan

Pangkalan Malako Cup III Resmi Dibuka Imustiar, 74 Tim Rebutkan Hadiah Rp40 Juta

Anggota DPRD Pelalawan Efrizon Salurkan 19 Ekor Sapi Kurban untuk Masjid di Pangkalan Kerinci

PT Musim Mas Salurkan 22 Ekor Sapi Qurban untuk Masyarakat dan Pekerja di Sekitar Operasional

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026

18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
18 Juli 2026
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
18 Juli 2026
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved