• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Pelalawan

Sebut Lokasi Sungai Beralih, DPRD Riau Akan Dalami Kasus PT SR

Ovie

Rabu, 22 Juli 2020 23:05:02 WIB
Cetak
Suasana RDP Komisi II DPRD Riau dengan Forum Pemuda Desa Terantang Manuk versus PT Safari Riau, Rabu (22/7/2020).

RIAUIN.COM- Komisi II DPRD Riau berjanji akan mendalami kasus PT Safari Riau yang izinnya berada di Kabupaten Pelalawan dalam waktu dekat. Pernyataan tersebut dikatakan Ketua Komisi II DPRD Riau, Robin Hutagalung SH usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Pemuda Desa Terantang Manuk dan PT SR, Rabu (22/7/2020).
 
Sebelumnya, Forum Pemuda Desa Terantang Manuk sempat mengajukan surat terkait keberadaan PT SR kepada Komisi II DPRD Riau belum lama ini. Ada tiga poin yang menjadi fokus pembahasan dalam RDP yang digelar siang tadi.

"Sebagaimana kita dengar tadi, kita akan tindaklanjuti dengan Disbun, Dishut, dan instansi terkait lainnya. Komisi II akan mendalami kasus ini untuk mengambil langkah-langkah kedepan," ujarnya.

Menurutnya, luas Hak Guna Usaha (HGU) 2.500 sebagaimana dikatakan PT SR, belum bisa jadi acuan karena data mengenai hal itu belum ada di Komisi II DPRD Riau. Oleh karenanya masih perlu tindaklanjut dengan instansi lainnya tanpa kehadiran PT SR lagi.

"Terkait adanya 10 hektar kebun kelapa sawit yang diberikan untuk kesejateraan kecamatan sebagaimana dikatakan PT SR, hal itu akan ditelusuri termasuk letak lokasinya," ujar politisi asal fraksi PDIP DPRD Riau tersebut.

BACA JUGA
  • Kisruh Perpanjangan HGU PT MUP di Pelalawan, Pemangku Adat Dituduh Bohong, Anggota DPRD Ferly Terpojok
  • Doa Bersama di Masjid HM Yunus, Ribuan Simpatisan Kawal Paslon Zukri - Husni Tamrin Daftar ke KPU Pelalawan
  • BBKSDA Riau Kosongkan Area Pekerja Bibit Akasia yang Diserang Harimau di Pelalawan

Sementara Sekretaris Komisi II DPRD Riau Sugianto mengatakan, untuk memastikan bahwa Sungai Resak tidak berada di areal kebun yang dikelola PT SR, pihaknya akan turun ke lapangan.

"Makanya saya bilang, kalau mereka memang tidak mengakui HGU mereka, silahkan, jangan dipanen. Jangan ketika dipanen mereka lapor ke polisi dan masyarakat ditangkap juga. Jangan mereka mengambil hasilnya, merusak sungai, tapi ketika kita perjelas mereka malah mengelak," ucapnya.

Sedangkan mengenai 10 hektar kebun yang dihibahkan PT SR ke pihak Kecamatan, kata Sugianto, semestinya didaftarkan sebagai aset Kabupaten Pelalawan.

Alasannya, karena hasil kebun tersebut, bisa menjadi bantuan APBD. Kalau tidak, maka hal itu bisa masuk kategori gratifikasi atau suap untuk meloloskan keinginan dari perusahaan itu.

"Itu PMA murni lho," katanya.

Menyikapi hal itu pihaknya berjanji akan turun  ke lapangan mengcros chek kondisi kebun  PT SR yang sesungguhnya. 

"Yang jelas kita akan turun sesegera mungkin," katanya. 

Sebelumnya Forum Pemuda Setempat Desa Terantang Manuk didepan Komisi II DPRD Riau, Disbun Riau, BPN Pelalawan, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pelalawan meminta DPRD Riau memfasitasi tuntutan mereka.

Tiga poin yang mereka sampaikan diantaranya, indikasi PT SR melakukan usaha perkebunan diluar HGU, Sungai Resak di areal PT SR yang sebelumnya tempat mencari nafkah para nelayan dan kini dijadikan kanal oleh PT SR, dan pèngembalian 265 hektar kebun kepada masyarakat berdasarkan Keputusan Bupati Pelalawan.

Diwarnai Tawa
Ada yang lucu ketika pihak perusahaan memberikan penjelasan terkait masalah titik koordinat areal PT SR. Dimana pihak perusahaan mengatakan bahwa posisi Sungai Resak sudah tidak berada di area perusahaan dan jaraknya 1 kilometer dari lokasi perkebunan mereka.

Mendengar pernyataan pihak perusahaan, sepontan anggota Dewan dan peserta rapat yang hadir tak mampu menahan tawa. 
 
"Hebat ya sungai di sana bisa memindahkan titik koordinat sendiri," ucap Sugianto menanggapi pernyataan PT SR  yang disambut gelak tawa para hadirin.-vie


Kata Kunci Pelalawan


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

EMP Bentu Salurkan 18 Ribu Masker dan Bantu Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Polres Pelalawan Bagikan 1.000 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla di Pangkalan Kerinci

Aksi Damai APDK-P Diterima Pemkab Pelalawan, Rekomendasi Lahan Segera Ditindaklanjuti

Polsek Bunut Pantau Lahan Jagung di Desa Petani, Gagal Panen akibat Hama dan Kemarau RIAUIN.COM

Propam Polres Pelalawan Proses Kode Etik Briptu YW Terkait Dugaan Persetubuhan dan Aborsi

Wabup Husni Tamrin: Penghargaan Mitra Kerja Jadi Motivasi Perkuat Tata Kelola Hukum di Pelalawan

EMP Bentu Salurkan 18 Ribu Masker dan Bantu Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Polres Pelalawan Bagikan 1.000 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla di Pangkalan Kerinci

Aksi Damai APDK-P Diterima Pemkab Pelalawan, Rekomendasi Lahan Segera Ditindaklanjuti

Polsek Bunut Pantau Lahan Jagung di Desa Petani, Gagal Panen akibat Hama dan Kemarau RIAUIN.COM

Propam Polres Pelalawan Proses Kode Etik Briptu YW Terkait Dugaan Persetubuhan dan Aborsi

Wabup Husni Tamrin: Penghargaan Mitra Kerja Jadi Motivasi Perkuat Tata Kelola Hukum di Pelalawan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
  • 2 Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
  • 3 Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
  • 4 Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
  • 5 Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
  • 6 Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
  • 7 Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
  • 8 Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
  • 9 Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
Terkini +INDEKS

Kunjungan Wisman ke Riau Turun 8,68 Persen pada Juli 2026

02 September 2026
Sektor Makanan dan Minuman Jadi Penyumbang Andil Inflasi Terbesar di Riau
02 September 2026
Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
01 September 2026
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
01 September 2026
Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
01 September 2026
Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
01 September 2026
Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
01 September 2026
Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
01 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved