Israel Ubah Masjid Al Ahmar Menjadi Bar
RIAUIN.COM - Israel mengubah bangunan bersejarah Masjid Al Ahmar menjadi bar dan aula pesta pernikahan. Masjid ini merupakan salah satu bangunan bersejarah milik warga Palestina dari abad ke-13 yang berada di Safed.
Masjid Al Ahmar dikuasai oleh geng-geng Yahudi pada 1948. Bangunan ini semula diubah menjadi sekolah Yahudi, kemudian menjadi pusat kampanye pemilu Partai Likud. Sebelum menjadi bar, masjid ini juga sempat digunakan sebagai gudang pakaian.
Surat kabar Al-Quds-Al-Arabi melaporkan masjid ini diubah menjadi bar dan aula pesta pernikahan oleh perusahaan yang berafiliasi dengan pemerintah Israel.
Sejarawan asli Safed, Dr Mustafa Abbasi, mengatakan Masjid Al-Ahmar dibangun pada tahun 1276 memiliki nilai historis dan arsitektur yang langka.
"Masjid Al-Ahmar mendapatkan namanya dari batu merahnya. Hari ini, masjid ini digunakan dalam berbagai cara tetapi bukan sebagai ruang sholat bagi umat Islam," kata Dr. Abbasi, seperti dikutip Gulf News.
Selain berubah fungsi, namanya juga turut diubah dari Masjid Al-Ahmad menjadi Khan Al-Ahmad.
Sekretaris Safed and Tiberias Islamic, Khair Tabari mengatakan ia telah menunggu keputusan pengadilan Nazaretuh terkait gugatan yang diajukan untuk meminta fungsinya dikembalikan kembali menjadi masjid.
"Saya telah menyerahkan dokumen untuk membuktikan kepemilikan umat Islam atas masjid tersebut," ujarnya.
Dia juga menyerukan berbagai lembaga politik untuk meningkatkan kerja sama untuk menyelamatkan bangunan masjid dari penyalahgunaan.
Tabari mengatakan perubahan fungsi masjid membuatnya terbuka untuk digunakan oleh semua orang, kecuali umat Islam.
Safed merupakan daerah yang pernah dihuni oleh 12 ribu warga Palestina yang kemudian diusir dari rumah mereka oleh pemerintah Israel pada 1948. - nsv
Berita Lainnya
KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi
Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai
KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak
Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau
KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD
KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi
Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai
KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak
Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau
KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD