PP Muhammadiyah Datangi DPR, Minta RUU Omnibus Law Dihentikan
RIAUIN.COM - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta DPR RI menghentikan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. DPR dan Pemerintah harus mencabut keseluruhan RUU tersebut karena bertentangan dengan moralitas konstitusi Indonesia.
"Dihentikan, ditarik," kata Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas kepada wartawan usai menemui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (15/7/2020).
Dia menjelaskan bahwa Muhammadiyiah ingin RUU Omnibus Law Ciptaker dicabut secara keseluruhan. Namun jika Pemerintah dan DPR ingin melanjutkan, rancangan regulasi itu harus bisa dijiwai dengan moralitas konstitusi.
"Harus dijiwai (moralitas konstitusi), karena kita enggak bisa lari dari itu. Tidak bisa lari dari pembukaan UUD 1945, tidak bisa lari dari Pancasila, dan realitas masyarakat yang semakin termarjinalisasi itu fakta yang kami temukan juga kami melakukan penelitian," ujarnya.
Bersamaan dengan permintaan itu, Busyro menyerahkan hasil kajian dan diskusi yang dilakukan PP Muhammadiyah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Menurutnya, langkah yang dilakukan PP Muhammadiyah ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen kebangsaan, mengingat RUU Omnibus Law Ciptaker yang tengah dibahas DPR bertentangan dengan moralitas konstitusi.
"Sekaligus itu bertentangan, bertubrukan dengan ideologi negara Pancasila, semua ditabrak. Dengan kata lain, itu mengandung pemikiran-pemikiran atau konsep itu mencerminkan konstitusional obedience pembangkangan terhadap konstitusi. Itu pendapat pakar-pakar dalam tiga kali pertemuan itu," ucapnya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah PP Muhammadiyah yang telah memberikan masukan kepada pihaknya terkait RUU Omnibus Law Ciptaker. Ia berkata bahwa DPR akan mengkaji setiap masukan dari masyarakat.
"Masukan dari PP Muhammadiyah ini kami anggap daftar inventarisasi masalah (DIM) yang kami kumpulkan atau kami terima dari komponen masyarakat yang memang dalam setiap pembahasan RUU untuk menjadi UU maupun revisi UU, selalu kami ke depankan menerima masukan dari masyarakat," ujarnya. - tra
Berita Lainnya
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing