• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Pilkada

Bangunan Ini Tetap Museum atau Dijadikan Masjid, Hari Ini Keputusan Pengadilan Turki

Redaksi

Jumat, 10 Juli 2020 09:48:53 WIB
Cetak
Meseum Hagia Sophia di Turki.

TURKI, RiauIN.com - Pengadilan Turki hari ini Jumat (10/7/2020) akan memutuskan akan membacakan putusan mengenai legalitas pengubahan fungsi Hagia Sophia dari bangunan keagamaan jadi museum yang dilakukan pada masa pemerintahan Mustafa Kemal Ataturk pada 1934.

Putusan pengadilan itu menentukan masa depan Hagia Sophia yang rencananya akan kembali dialihfungsikan sebagai masjid oleh Pemerintah Turki.

Namun, rencana itu dikritik banyak komunitas internasional, mengingat Hagia Sophia tidak hanya bersejarah bagi umat Islam, tetapi juga Kristen Ortodoks.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sebelumnya mengusulkan mengembalikan status masjid pada Hagia Sophia, bangunan bersejarah yang telah berdiri sejak abad ke-6 dan jadi salah satu Situs Warisan Budaya Dunia Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pendidikan dan Kebudayaan (UNESCO).

BACA JUGA
  • Semengerikan Apa Perang Narkoba Ala Duterte?
  • Kuchisake Onna, Urban Legend Yang Menggemparkan Jepang Tahun 80an
  • Begini Cara Korut Bangun Tentara Cyber Paling Berbahaya Di Dunia

Hagia Sophia, salah satu destinasi yang paling banyak dikunjungi wisatawan di Turki, merupakan peninggalan Kekaisaran Kristiani Bizantium dan Kesultanan Muslim Ottoman.

Rencana Erdogan itu pun dikritik oleh beberapa pejabat dari Amerika Serikat, Rusia, dan Yunani, serta beberapa pimpinan gereja jelang pembacaan putusan pengadilan tata negara Turki.

Sidang terakhir terkait masalah alih fungsi Hagia Sophia digelar pada Kamis minggu lalu.

Seperti dikutip dari Reuters, sidang pekan lalu itu membahas legalitas keputusan pemerintah pada 1934 saat Turki dipimpin oleh Mustafa Kemal Ataturk. Di bawah kepemimpinan sekuler Ataturk, Turki mengubah fungsi Hagia Sophia jadi museum.

"Kami berharap putusan pengadilan membatalkan kebijakan itu (dan) putusan itu akan dibacakan Jumat ini," kata seorang pejabat senior Turki.

Salah satu petinggi Partai AK, kelompok pendukung Erdogan, mengklaim putusan yang "berpihak pada pembatalan" kemungkinan dibacakan pada Jumat ini.

Seorang kolumnis pro-pemerintah, Abdulkadir Selvi, lewat artikelnya di koran Hurriyet mengatakan pengadilan telah membatalkan kebijakan Ataturk dan putusan itu akan dibacakan pada Jumat ini.

"Negara ini telah menunggu selama 86 tahun. Pengadilan telah mengangkat rantai yang mengekang Hagia Sophia," tulis Selvi.

Penggugat yang membawa kasus itu ke pengadilan mengatakan Hagia Sophia merupakan peninggalan Sultan Mehmed II dari Kesultanan Ottoman, yang pada 1453 menguasai Konstatinopel atau saat ini dikenal dengan Istanbul.

Sultan Mehmed II mengubah Hagia Sophia, gereja peninggalan Kekaisaran Bizantium jadi masjid. Selama Kekaisaran Bizantium, Hagia Sophia digunakan sebagai gereja selama 900 tahun.

Patriarkh Ekumenikal Bartholomew, kepala spiritual Kristen Ortodoks yang dianut oleh 300 juta warga di seluruh dunia dan berkedudukan di Istanbul, mengatakan alih fungsi Hagia Sophia jadi masjid akan membuat umat Kristen kecewa. Langkah itu juga akan menyebabkan "perpecahan" masyarakat di wilayah Timur dan Barat.

Kepala Gereja Kristen Ortodoks Rusia itu juga mengatakan alih fungsi Hagia Sophia akan mengancam ajaran Kristiani.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo dan Pemerintah Yunani meminta Turki untuk mempertahankan status museum Hagia Sophia.

Namun, sejumlah organisasi masyarakat Turki telah lama mendesak pemerintah untuk mengembalikan fungsi Hagia Sophia sebagai masjid, karena itu akan menunjukkan citra Turki yang lebih baik, yaitu sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim.(tra/mdk)


Sumber : Merdeka.com /
Kata Kunci internasional


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi

Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai

KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak

Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau

KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD

KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi

Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai

KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak

Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau

KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemkab Bengkalis Uji Ulang Data Bansos, Buka Jalur Sanggah Bagi Warga Miskin Terdepak
  • 2 Kunjungan Wisman ke Riau Turun 8,68 Persen pada Juli 2026
  • 3 Sektor Makanan dan Minuman Jadi Penyumbang Andil Inflasi Terbesar di Riau
  • 4 Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
  • 5 Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
  • 6 Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
  • 7 Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
  • 8 Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
  • 9 Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
Terkini +INDEKS

Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9

02 September 2026
Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
02 September 2026
DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
02 September 2026
BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
02 September 2026
Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
02 September 2026
Tim Gabungan Ditarik Usai Karhutla 30 Hektare di Dayun Dipadamkan
02 September 2026
Pemprov Riau Pangkas Rantai Distribusi Sembako Lewat Pasar Murah di Payung Sekaki
02 September 2026
Hanya 18 Aset Penyumbang Pendapatan, Komisi II DPR Minta Pemprov Riau Benahi Tatakelola Rp50 Triliun Kekayaan Daerah
02 September 2026
Pembangunan Selesai, Koperasi Merah Putih Tangkerang Labuai Siap Layani Warga
02 September 2026
KLH Segel Perusahaan Terindikasi Sengaja Bakar Lahan di Riau
02 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved