Mobil Mati Mesin di Rel Ditabrak Kereta Api, Bocah 3 Tahun Tewas
LAMONGAN, RiauIN.com - Perlintasan kereta api tanpa palang pintu kembali merengut korban jiwa. Kali ini di Desa Kulon, Kecamatan Pucuk Lamongan, Jawa Timur.
Korbannya seorang anak balita yang terjebak di dalam mobil yang mati mesin di perlintasan kereta. Pada saat yang bersamaan, kereta melintas.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, kejadian itu bermula saat mobil yang dikendarai oleh Galih (24) warga Warukulon, Kecamatan Pucuk hendak melintasi rel kereta api, Kamis (2/7/2020). Ia bersama keponakannya Azam (3) yang masih balita.
Namun nahas, saat mobil berada di perlintasan, mesin mendadak mati. Pada saat hampir bersamaan, datang KA Maharani jurusan Surabaya-Semarang dari arah timur bernomor Log CC 206 dengan kecepatan tinggi.
Saat itu juga tabrakan tidak bisa terelakkan. Mobil yang ditumpangi paman dan keponakan itu terpental ke sebelah kanan rel kereta sejauh 15 meter.
Mobil ringsek dan terbalik. Beberapa warga yang melihat mencoba memberikan pertolongan pertama.
Tapi sayang, nyawa balita tidak tertolong. Ia terjepit di dalam mobil dan meninggal seketika.
Sedangkan sang paman, masih tertolong, namun keadaannya kritis. Oleh petugas penjaga perlintasan kereta api, Galih, langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis.
Kapolsek Pucuk Ajun Komisaris Siswoyo mengatakan, waktu kejadian pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban hendak pulang menuju rumah yang melintasi rel kereta.
Tapi, kata dia, saat melintasi rel kereta, mobil yang ditumpangi kedua korban tersebut mendadak mesin.
"Saat dievakuasi, Azam yang masih balita meninggal di Lokasi kejadian, sementara Galih mengalami luka serius," kata Siswoyo.
Kekinian, kasus kecelakaan sudah ditangani oleh polisi. Kejadian itu juga mengundang perhatian banyak orang sekitar.
Mereka melihat proses evakuasi mobil terbalik setelah tertabrak badan kereta. Proses evakuasi membutuh waktu hingga satu jam lebih.(vie)
Berita Lainnya
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo