• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Nasional

Persiapan Menuju New Normal

PSBB di Sumbar Diperpanjang Hingga 7 Juni 2020

Redaksi
Kamis, 28 Mei 2020 23:32:40 WIB
Cetak
Pelaksanaan PSBB di seluruh Provinsi Sumatera Barat. /net
SUMBAR, RiauIN.com ‐ Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memutuskan kembali memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 7 Juni 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona.

Perpanjangan ini disepakati seluruh pemerintah kabupaten/kota, kecuali Pemkot Bukittinggi karena ingin menerapkan tatanan hidup baru atau new normal.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan pihaknya mengambil kebijakan itu setelah mendengar dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, seperti kepala daerah seluruh Sumbar dan pakar epidemologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pusat untuk menetapkan keputusan tersebut," ujar Irwan di Kantor Gubernur Sumbar ketika mengikuti konferensi video bersama kepala daerah se-Sumbar, Kamis (28/5/2020).

Dalam PSBB yang diperpanjang hingga 7 Juni itu, kata Irwan, ada empat poin penting yang harus dilakukan. Pertama, mempersiapkan dan melaksanakan tahapan-tahapan menuju hidup normal baru dengan mengurangi pembatasan sosial. Pihaknya menyerahkan teknis pelaksanaan kenormalan baru itu kepada tiap kepala daerah sesuai dengan regulasi.

"Tatanan baru (new normal) produktif dan aman dari Covid-19 pasti kita hadapi. Namun, hal ini akan dilakukan secara bertahap dengan berbagai persiapan sembari menunggu Kepres dikeluarkan," tuturnya.

Poin kedua, yakni mengoptimalkan upaya-upaya dalam mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden kepada TNI dan Polri untuk ikut mendisiplinkan masyarakat di beberapa titik keramaian.

Baca Juga:
PSBB Riau di 6 Daerah Tidak Diperpanjang, Menuju New Normal

Poin ketiga, Sumbar tetap mempertahankan kondisi tanggap darurat. Artinya, selama Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Nonalam Covid-19 sebagai Bencana Nasional belum dicabut, secara otomatis Pemprov Sumbar akan tetap menerapkan kondisi siaga darurat.

"Kita tetap melakukan pengendalian secara maksimal, termasuk upaya tracing dan isolasi kasus positif," ucapnya.

Poin keempat, pihaknya tidak mempersoalkan, justru mendukung, kabupaten/kota yang ingin menerapkan PSBB. Meskipun begitu, Irwan berpesan kepada daerah yang tidak melanjutkan PSBB untuk mempersiapkan sistem kesehatan secara matang dari hulu sampai ke hilir.

"Kita tentu tidak ingin menggadaikan masyarakat dengan uji coba," ujarnya.

Adapun dalam konferensi video itu, tiga daerah, yakni Pesisir Selatan, Bukittinggi, dan Padang Panjang, mempresentasikan sejumlah alasan untuk tidak memperpanjang PSBB. Akan tetapi, hanya Bukittinggi yang dibolehkan tak memperpanjang PSBB dengan berbagai pertimbangan, khususnya aspek ekonomi.

Sumbar diketahui mulai menerapkan PSBB tahap pertama pada 22 April sampai 5 Mei 2020 lalu. Kemudian PSBB diperpanjang hingga 29 Mei 2020, dan kini diperpanjang lagi hingga 7 Juni 2020.(vie)


Sumber : Sumber: CNN Indonesia /


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!

Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur

Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap

Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol

Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!

Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur

Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap

Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 2 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 3 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 4 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 5 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 6 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 7 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
  • 8 Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
  • 9 Hingga Agustus 2026, PAD Kuantan Singingi Terealisasi Rp115,9 Miliar
Terkini +INDEKS

Bersempena HUT Ke-81 RI, BRK Syariah dan UPZ Salurkan Bantuan untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu Pascakebakaran

20 Agustus 2026
Honda Modif Contest 2026 Sapa Pekanbaru, Ratusan Modifikator Berebut Tiket Final Battle
20 Agustus 2026
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Usul Anggaran Rp4,2 Miliar untuk Perbaikan 21 Puskesmas
20 Agustus 2026
Diskes Pekanbaru Catat 376 Kasus ISPA Agustus 2026, Turun Drastis dari Bulan Sebelumnya
20 Agustus 2026
Dinas Perkim Pekanbaru Catat Drainase Lingkungan Jadi Usulan Terbanyak Program Rp100 Juta per RW
20 Agustus 2026
Persaingan Sengit di Batang Kuantan, Tim Luar Riau Tantang Perahu Lokal
20 Agustus 2026
Jabat Kasatpol PP Riau, Sri Sadono Mulyanto Kini Juga Emban Tugas Plt Kadishub
20 Agustus 2026
Minim Sumber Air, Tim Gabungan Kesulitan Padamkan 20 Hektare Karhutla Kerumutan Pelalawan
20 Agustus 2026
Walikota Agung Nugroho Instruksikan Camat se-Pekanbaru Data Jalan Rusak
20 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved