PILIHAN
New Normal Diberlakukan, Apakah Work From Home Diperpanjang? Ini Jawabannya
Work From Home.
PEKANBARU, RiauIN.com - Hingga kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Hanya saja, tidak semua ASN bekerja dari rumah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ihwan Ridwan mengatakan, ada beberapa kriteria ASN yang diperbolehkan bekerja di rumah saat pandemi Covid-19 ini. WFH hanya berlaku bagi ASN yang sakit, hamil, menyusui, dan umur 55 tahun ke atas. Selain ASN kriteria tersebut wajib masuk kantor dengan menerapkan protokol kesehatan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
"Jadi ASN di bawah umur 55 tahun kerja di kantor, kecuali sakit, hamil dan menyusui," kata Ikhwan Ridwan, Kamis (28/6/2020).
Ikhwan mengatakan, kriteria masa kerja di rumah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Riau tentang pelayanan sistem kerja PNS dan non PNS dalam rangka pencegahan Covod-19 di lingkungan Pemprov Riau.
Lebih lanjut Ikhwan menyampaikan, WFH pegawai Pemprov Riau berlaku sampai 29 Mei 2020 sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Apakah akan diperpanjang atau tidak, kita tunggu arahan pusat. Karena kebijakan ini sebagai upaya pencegahan perluasan penyebaran Covid-19," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Riau telah memperpanjang masa bekerja di rumah (WFH) pegawai sampai 29 Mei. Perpanjangan WFH sesuai SE Menpan-RB Nomor 54 Tahun 2020.(mcr/nal).
Berita Lainnya
Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan
Pemprov Riau Pacu Akselerasi Digitalisasi Layanan Publik demi Wujudkan Reformasi Birokrasi
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Kemunculan Titik Panas di Riau
Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan
Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja
Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang
Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan
Pemprov Riau Pacu Akselerasi Digitalisasi Layanan Publik demi Wujudkan Reformasi Birokrasi
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Kemunculan Titik Panas di Riau
Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan
Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja
Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang