• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga
09 Oktober 2026
Mahasiswa FH UNRI Dorong Penguatan Ekologi dan Pangan Desa Bukit Sembilan
08 Oktober 2026
Bupati Berjiwa Tinta
07 Oktober 2026
Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis
07 Oktober 2026
TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran
07 Oktober 2026

  • Home
  • Nasional

Bertentangan dengan Surat MenPAN-RB

Corona Terkendali, ASN di NTT Diminta Masuk Kantor Lagi

Redaksi
Sabtu, 16 Mei 2020 01:07:23 WIB
Cetak
Gubernur NTT Viktor Laiskodat (kanan). /ist
JAKARTA, RiauIN.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta kembali bekerja di kantor pada Senin (18/5/2020). Hal ini dilakukan setelah Pemda NTT tersebut mengklaim sukses mengendalikan penyebaran virus corona.

Kembali bekerjanya ASN di NTT tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Gubernur NTT Viktor Laiskodat tentang pengaktifan kembali seluruh aktivitas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di lingkup wilayahnya.

Surat edaran bernomor: BKD.840/30/Bid.IV-Kesra/2020 itu menyatakan, aparatur sipil negara (ASN) akan mulai bekerja kembali di kantor pada 18 Mei 2020.

"Ya sudah, benar, akan masuk tanggal 18 Mei 2020," ujar Kepala Biro Humas NTT, Marius Ardu Jelamu, kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Jumat (15/5/2020).

Marius mengatakan, kebijakan itu diambil karena Pemprov NTT saat ini bisa mengendalikan penyebaran virus corona (Covid-19).

Meski demikian, kata Marius, para pegawai negeri yang bekerja nanti tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak komunikasi minimal 2 meter.

"Kondisi bisa tetap dikendalikan. Makanya kami siap bekerja lagi," ucap Marius.

Surat edaran tersebut dikirimkan kepada Wali Kota Kupang dan Bupati se-Provinsi NTT serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. Termasuk juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menpan-RB, dan Pimpinan DPRD Provinsi NTT.

Marius berpendapat Pemprov NTT tidak perlu menunggu balasan dari Pemerintah Pusat mengenai kebijakan yang akan diterapkan pada pekan depan tersebut.

"Enggak harus ada balasan, kan tembusan untuk pemberitahuan," ucap dia.

Lebih lanjut, dalam surat edaran itu disebutkan bahwa guru atau tenaga kependidikan pada jenjang SMA, SMK, dan SLB, diatur tersendiri serta disesuaikan dengan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

"Hal-hal lain yang berkaitan dengan kenyamanan bekerja, diatur oleh masing-masing Kepala Perangkat Daerah dan melaporkan pengaturannya kepada Sekretaris Daerah Provinsi NTT," demikian bunyi poin 4 surat edaran tersebut.

Perintah kembali bekerja di kantor bagi ASN di NTT itu sedikit bertolak belakang dengan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home yang diperpanjang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo hingga 29 Mei 2020.

Di luar kebijakan tersebut, jumlah kasus konfirmasi positif berdasarkan pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di NTT pada Rabu (13/5), sebanyak 19 kasus. Dari jumlah itu, total sembuh 1 orang dan 0 meninggal dunia.

Selang satu hari kemudian, Kamis (14/5/2020), NTT nihil penambahan kasus positif corona. Hanya saja tercatat 1 orang meninggal dunia.(fbh)


Sumber : Sumber: CNN Indonesia /


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tuntut Pasokan Energi Aman, Pemprov Riau Minta Pertamina dan Aparat Tindak Penimbun BBM

Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat

Jaga Penyu, Lestarikan Laut: PLN Peduli Perkuat Konservasi dan Ekonomi Pesisir Pulau Mapur

Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8

Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan

PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global

Tuntut Pasokan Energi Aman, Pemprov Riau Minta Pertamina dan Aparat Tindak Penimbun BBM

Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat

Jaga Penyu, Lestarikan Laut: PLN Peduli Perkuat Konservasi dan Ekonomi Pesisir Pulau Mapur

Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8

Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan

PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Telkomsel dan PosDigi Luncurkan Paket Sat Set Pos untuk Dukung Operasional Agen Pos
  • 2 Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga
  • 3 KPK Periksa Kadis PUPR dan DPMPTSP Kuansing Terkait Kasus Suap Suhardiman Amby
  • 4 PSPS Percaya Diri Hadapi Semen Padang dan Bhayangkara di Grup B League Cup
  • 5 BMKG Pantau 19 Titik Panas di Riau, Terbanyak dari Kuansing
  • 6 Jarak Pandang 1.000 Meter di Pekanbaru, Keberangkatan Pesawat Bandara SSK II Tetap Normal
  • 7 Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis
  • 8 TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran
  • 9 Menembus Keterisolasian Kuansing, Trase Tol Pekanbaru–Teluk Kuantan Didorong ke Pusat
Terkini +INDEKS

Dari Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

10 Oktober 2026
Atur Layanan 24 Jam dan Isu Digital, DPRD Riau Finalisasi Ranperda Perlindungan Anak
10 Oktober 2026
Pemprov Riau Siap Bersinergi Integrasikan 5,7 Juta Data Antrean Haji Nasional
10 Oktober 2026
Diselimuti Kabut Asap, Helat Pelalawan ke-27 Resmi Dibuka, Zukri: Mo La, Awak Bangun Pelalawan
09 Oktober 2026
Telkomsel dan PosDigi Luncurkan Paket Sat Set Pos untuk Dukung Operasional Agen Pos
09 Oktober 2026
Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga
09 Oktober 2026
Dua Pemuda Tewas Disapu Gelombang Saat Memancing di Bantan Bengkalis, Satu Remaja Selamat
09 Oktober 2026
Antisipasi Musim Hujan hingga Februari, Pemko Pekanbaru Pangkas Pohon Lapuk dan Tebang Risiko Tumbang
09 Oktober 2026
KPK Periksa Kadis PUPR dan DPMPTSP Kuansing Terkait Kasus Suap Suhardiman Amby
09 Oktober 2026
Pemprov Riau dan Kadin Dumai Matangkan Rencana Pembangunan Jembatan Bengkalis dan Pelabuhan Buruk Bakul
09 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved