PILIHAN
Keluarga Menolak Dibawa ke Rumah Sakit
Pasien Positif Corona Dievakuasi dari Rumah Dukun
Pasien positif Corona. Gambar ilustrasi. /net
BOGOR, RiauIN.com – Seorang warga Desa Kembang Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, NC (43), dinyatakan positif Covid-19 usai jalani tes swab. NC dievakuasi oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Bogor saat berada di rumah dukun yang menyediakan pengobatan alternatif.
Petugas sempat dibuat kewalahan mencari keberadaan pasien karena NC menolak diisolasi di rumah sakit.
Tim Gugus Covid-19 Puskesmas Sukamakmur, Teguh Yudiana, menjelaskan awalnya NC dirawat di Rumah Sakit Permata Jonggol dengan diagnosis gejala Corona. Pihak RS pun melakukan rapid test pada 7 Mei 2020.
Baca Juga:
Esoknya, Jumat 8 Mei 2020, NC mengikuti pemeriksaan swab. Namun keluarga memaksakan pasien untuk pulang ke rumah. Sementara hasil swab belum keluar.
"Ketika pasien pulang di rumah ternyata hasil swab positif. Ketika pasien dihubungi untuk diisolasi di rumah sakit, keluarga menolak. Justru mereka memutuskan untuk pengobatan alternatif," kata Teguh, dilansir dari Viva.co.id.
Teguh mengatakan, pasien dievakuasi tim Gugus Tugas Covid-19 bersama Ketua Gugus Tugas Kecamatan Sukamakmur, Agus Manjar dan Kapolsek Sukamakmur Iptu Isep Sukarna. Pasien sendiri merupakan warga Desa Kembang Kecamatan Jonggol.
Baca Juga:
Pasien dan keluarganya tersebut langsung dievakuasi ke RSUD Cileungsi. Usai mengevakuasi petugas baru menyeterilkan diri dengan menyemprotkan disinfektan.
"Kami harus antisipasi, karena di sini belum ada yang terkena," kata Teguh.(vie)
Berita Lainnya
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol