PILIHAN
Terdampak Covid-19
Pasien Tak Jujur, 48 Tenaga Medis di Tapanuli Utara Terpapar Corona
Para tenaga medis di rumah sakit merawat pasien Covid-19. /net
MEDAN, RiauIN.com – Akibat seorang pasien Covid-19 tidak jujur membuat 48 tenaga medis di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, diduga terpapar virus tersebut. Dugaan terpapar Corona ini diketahui setelah dilakukan para tenaga medis itu menjalani rapid test.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, dr Whiko Irwan mengatakan untuk kepastian, pihaknya akan segara melakukan uji swab dengan metode Polimerase Chain Reaction (PCR).
"Pemeriksaan swab akan segera dilakukan. Yang rapid test positif tadi akan dikarantina selama 14 hari," ujar Whiko.
Baca Juga:
Dari 48 tenaga medis itu, terdiri 45 orang dari RSUD Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga orang lainnya adalah petugas Puskesmas Situmeang Habinsaran, Kabupaten Tapanuli Utara.
Mereka didiuga terpapar dari seorang pasien berinsial TS, yang dinyatakan positif virus Corona.
Ironisnya, TS saat memeriksakan kesehatannya ia tidak jujur dengan penyakit yang dideritanya. Ia sempat berobat di Puskesmas Situmeang Habinsaran dan RSUD Tarutung itu.
"Nanti akan dilanjutkan dengan pengambilan swab yang selanjutnya akan diperiksakan di lab PCR Rumah Sakit USU (Universitas Sumatera Utara),†tutur Whiko, dilansir dari VIVAnews.
Whiko mengimbau masyarakat bila memiliki gejala mengarah Covid-19 untuk jujur kepada petugas medis. Jangan sampai niat petugas medis menolong, menjadi korban virus mematikan itu.
Baca Juga:
Selain itu, Whiko juga kembali mengingatkan soal larangan mudik kepada masyarakat. Jika itu bisa dilakukan, maka bisa makin menekan angka pemulihan. Whiko juga mengingatkan soal imbauan pelaksanaan ibadah agar sebaiknya dilakukan di rumah.
“Jika berada di zona merah Maka kami sarankan untuk jemaah masjid dan jemaah gereja untuk melaksanakan ibadah di rumah. Ini dilaksanakan untuk memutus rantai penularan di tempat ibadah,†jelas Whiko.(gha)
Berita Lainnya
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya