PILIHAN
Petugas Lakukan Pencarian
Lompat Jendela, Pasien Positif Corona Kabur dari Rumah Sakit
Ilustrasi suasana pasien Corona di rumah sakit. /net
LOMBOK, RiauIN.com – Seorang pasien positif corona atau Covid-19 nomor 223 berinisial LS (50 tahun) kabur dari ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Praya, Lombok Tengah. Pasien kabur pukul 20.26 Wita, Selasa (28/4/2020).
LS merupakan pria asal Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Dia merupakan pasien klaster Gowa Makassar yang memiliki riwayat perjalanan ke Gowa.
Dalam video yang beredar, terlihat LS yang tengah berada di ranjang rumah sakit kabur melompati jendela di samping ranjangnya. Ia tidak lupa mengambil sebuah kantong merah barang miliknya.
Saat ini petugas masih mencari keberadaan LS. Sementara, warga tempat LS tinggal mulai mewaspadai pasien tersebut pulang ke rumah dengan menutup akses masuk desa.
Sebelumnya, Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ariadi, mengatakan LS merupakan pasien positif baru pada 28 April 2020.
"Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah," katanya, dilansir VivaNews.
Gugus Tugas NTB mengatakan pasien positif baru pada Selasa 28 April 2020 berjumlah 21 orang, salah satunya adalah LS yang memiliki riwayat perjalanan ke Gowa.(*/fbh)
Berita Lainnya
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya