PILIHAN
Terpapar Covid-19
Kadiskes Kepri: Walikota Tanjungpinang Punya Riwayat Sakit Ginjal dan Gula
Syahrul. /net
TANJUNGPINANG, RiauIN.com â€â€ Walikota Tanjungpinang Syahrul meninggal dunia di ruang ICU Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib, Kepulauan Riau, Selasa (28/4/2020) pukul 16.45 WIB.
Syahrul meninggal dunia setelah dinyatakan positif corona. Ia menjalani isolasi di rumah sakit tersebut selama beberapa waktu terakhir.
Baca Juga:
Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Riau, Tjetjep Yudiana mengatakan Syahrul meninggal dunia bukan semata-mata disebabkan COVID-19, melainkan terdapat penyakit penyerta lainnya.
"Ada pembengkakan ginjal, hipertensi dan diabetes. Jadi Covid-19 sebagai pemicunya," kata Tjetjep seperti dilansir dari Antara.
Tjetjep mengemukakan tim medis telah bekerja maksimal sejak Syahrul dirawat di RSUP Kepri pada 11 April 2020. Peralatan dan dokter ahli telah dikerahkan untuk merawat Syahrul.
Namun selama perawatan, kondisi Syahrul menurutnya tidak stabil. Kadang membaik dan kadang turun. "Dalam beberapa hari terakhir kondisi Syahrul drop," katanya.
Ia menjelaskan, kondisi Syahrul semakin memburuk sejak Selasa pagi dan tim medis telah melakukan pompa jantung, dan sempat membuahkan hasil yang baik.
Baca Juga:
"Tim medis sudah bekerja maksimal, tetapi Allah berkehendak lain," kata Tjetjep.
Sebelumnya Syahrul telah menjalani cuci darah akibat ginjalnya sudah tidak berfungsi. Disamping itu juga riwayat gula darah sehingga dijemput tim medis dari kediamannya karena mengalami sesak nafas.
Duka mendalam ini juga berkumandang di seluruh sudut kota Tanjungpinang serta setiap rumah ibadah yang menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya.
Sekilas Riwayat Singkat:
H. Syahrul, S.Pd, lahir di Tarempa, Siantan, Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Pada Tanggal 30 Agustus 1960, umur 59 tahun adalah Wakil Wali Kota Tanjungpinang (2013—2018) kemudian menjadi Wali Kota Tanjungpinang menjabat sejak Tanggal 21 September 2018-hingga sekarang. (gha)
Berita Lainnya
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya