• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Nasional

Keluarga Pasrah

Balita Tewas Usai Minum Disinfektan yang Ditaruh di Bawah Kursi

Redaksi
Kamis, 23 April 2020 06:51:50 WIB
Cetak
Ilustrasi balita tewas. /net
SUKABUMI, RiauIN – Tragedi memilukan dialami orang tua balita di Sukabumi, Jawa Barat. Anaknya, tewas setelah meminum cairan disinfektan Covid-19.

Peristiwa balita tewas minum cairan disinfektan Covid-19 atau virus Corona itu terjadi pada Senin (20/4/2020) lalu.

Korban adalah MA, berusia 2 tahun asal Sukabumi, Jawa Barat.

Melansir dari Kompascom, peristiwa tersebut berawal saat bocah asal Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung itu pulang dari bermain dan diantar kakeknya.

Saat tiba di rumah, MA terlihat kehausan dan sempat berkata ingin minum.

MA tiba-tiba mengambil botol air minum dalam kemasan (AMDK) yang berisi cairan disinfektan yang sudah disembuyikan orang tuanya di bawah kursi.

Sang eyang yang tahu kejadian tersebut segera mencegah.

Namun bocah 2 tahun tersebut diduga sempat menegak cairan disinfektan dalam botol.

“Sempat dicegah sama eyangnya juga. Tapi sepertinya sudah ada yang terminum,” kata Sihabudin, ayah MA.

Sihab kemudian langsung meminumkan minyak sayur untuk memancing agar cairan disinfektan yang terminum bisa dimuntahkan. Tak lama kemudian korban muntah.

Setelah mendapatkan pertolongan pertama, korban dibawa ke RSUD Palabuhanratu.

Di IGD RSUD Palabuhanratu, korban sempat dibantu menggunakan alat bantu pernapasan.

Petugas sempat mengatakan kepada Sihab, bahwa anaknya harus dirawat di PICU (Pediatric Intensive Care Unit).

Namun alat itu hanya ada di RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi dan RS Hermina.

Saat itu Sihab mendapatkan informasi jika ruang PICU di kedua rumah sakit itu penuh.

“Saya dapat antrean nomor tiga di RSUD Syamsudin dan menunggu keputusan jam 21.00 WIB. Saat itu kondisi anak saya sudah kritis,” kata Sihab.

Tak lama kemudian, MA meninggal dunia di RSUD Pelabunratu setelah mendapatkan perawatan beberapa jam oleh tim medis.

“Ia putra kedua kami meninggal dunia di rumah sakit Palabuhanratu,” kata Sihab.

Baca Juga:
Dijemput Paksa Tim Medis Lengkap dengan APD, Kakek Ini Ngamuk, Hingga Tendang Petugas

Cairan disinfektan yang diteguk MA adalah milik sang ayah.

Sang ayah mendapatkan cairan disinfektan tersebut dari petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi.

Rencananya disinfektan itu untuk dipakai menyemprot lingkungan sekitar tempat tinggalnya dan masjid yang jaraknya sekitar 10 meter dari kediaman Sihab.

“Setelah mengambil cairan disinfektan untuk menyemprot masjid, botolnya saya simpan di bawah kursi,” tutur Sihab.

Dia mengakui sudah ikhlas melepas kepergian sang anak untuk selama-lamanya.

Begitu juga istri dan keluarganya sudah ikhlas karena semuanya takdir Tuhan.

“Kami keluarga semuanya pasrah,” kata Sihab.(*/fbh)

Baca Juga:
Viral, Video TNI dan Polisi Datangi Kakak-Adik Kurus Kering Kelaparan Minta Makan, Ini Reaksi Hotman Paris




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!

Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur

Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap

Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol

Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!

Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur

Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap

Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 2 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 3 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 4 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 5 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 6 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 7 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
  • 8 Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
  • 9 Hingga Agustus 2026, PAD Kuantan Singingi Terealisasi Rp115,9 Miliar
Terkini +INDEKS

Honda Modif Contest 2026 Sapa Pekanbaru, Ratusan Modifikator Berebut Tiket Final Battle

20 Agustus 2026
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Usul Anggaran Rp4,2 Miliar untuk Perbaikan 21 Puskesmas
20 Agustus 2026
Diskes Pekanbaru Catat 376 Kasus ISPA Agustus 2026, Turun Drastis dari Bulan Sebelumnya
20 Agustus 2026
Dinas Perkim Pekanbaru Catat Drainase Lingkungan Jadi Usulan Terbanyak Program Rp100 Juta per RW
20 Agustus 2026
Persaingan Sengit di Batang Kuantan, Tim Luar Riau Tantang Perahu Lokal
20 Agustus 2026
Jabat Kasatpol PP Riau, Sri Sadono Mulyanto Kini Juga Emban Tugas Plt Kadishub
20 Agustus 2026
Minim Sumber Air, Tim Gabungan Kesulitan Padamkan 20 Hektare Karhutla Kerumutan Pelalawan
20 Agustus 2026
Walikota Agung Nugroho Instruksikan Camat se-Pekanbaru Data Jalan Rusak
20 Agustus 2026
Pemprov Riau Pantau Karhutla via Dashboard Lancang Kuning Usai Terbitkan Maklumat Larangan Bakar Lahan
20 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved