PILIHAN
Cegah Penyebaran Covid-19
Belasan Gay yang Digerebek di Pemandian Air Panas Ternyata Masuk Tanpa Izin
Penggrebekan belasan pemuda gay oleh Satpol PP Bogor. /net
BOGOR, RiauIN.com - Sebanyak 16 pria diduga penyuka sesama jenis atau gay di tempat wisata pemandian air panas di Gunung Panjang, Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Parung, Minggu (19/4/2020).
Camat Parung Yudi Santosa mengatakan bahwa aktivitas belasan pria ini dilakukan di tempat wisata yang sudah tutup total sementara akibat pandemi virus corona (Covid-19).
"Sebenarnya pihak tempat wisata sudah mematuhi aturan dengan menutup tempat wisata, karena dari desa sudah mengirimkan surat penutupan sementara," kata Yudi Santosa saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu.
Dia menjelaskan bahwa sudah ada 2 surat yang dikirimkan oleh pihak desa ke pengelola wisata ini.
Pertama adalah surat pembatasan jam operasi wisata mulai pukul 18.00 WIB sampai 06.00 WIB setelah pandemi corona ditetapkan sebagai bencana nasional.
Surat kedua adalah penutupan tempat wisata sementara sehubungan dengan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor.
"Akan tetapi para LGBT (lesbian, Gay, biseksual dan transgender) ini sengaja menerobos masuk tempat wisata tanpa izin. Mereka melewati jalan pintas, bukan pintu masuk tempat wisata," ungkap Yudi.
Diberitakan sebelumnya, belasan pria diduga Gay ini digerebek Satpol PP di sebuah pemandian air panas di tempat wisata Gunung Panjang, Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (19/4/2020) dini hari.(vie)
Baca Juga:
Berita Lainnya
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol