PILIHAN
Covid-19
Takut Tertular, Warga Ini Usir 12 Karyawan Pertamina yang Berstatus ODP Corona
Ilustrasi warga ODP. (F: net)
SAMARINDA, Riauin.com – Sebanyak 12 orang yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus corona diusir puluhan warga Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (18/4/2020).
Sebanyak 12 orang tersebut merupakan karyawan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) subkontraktor PT Pertamina EP Aset 5 Sangasanga.
Para pekerja itu baru datang dari luar Kaltim, sehingga dikarantina oleh perusahaan selama 14 hari di Penginapan Pondok Hijau di Jalan Masjid, RT 14, Kelurahan Sangasanga Dalam.
“Warga khawatir terpapar, mereka mendatangi penginapan itu dan mengusir 12 pekerja yang berstatus ODP,†ujar Fahmi Didi Pratama (22), warga RT 14, Kelurahan Sangasanga Dalam, Sabtu malam (18/4/2020).
Fahmi mengatakan, penginapan yang dijadikan tempat karantina oleh perusahaan itu berada di tengah pemukiman padat.
Selain itu, menurut Fahmi, para pekerja yang dikarantina sering berinteraksi di luar penginapan, bahkan berbaur dengan warga lain.
“Kan enggak boleh, semestinya di dalam saja. Tapi ini mereka keluar interaksi dengan warga,†tutur Ketua Pemuda dan Mahasiswa Relawan Covid-19 Sangasanga ini seperti diberitakan Kompascom.
Selain itu, perusahan juga tidak berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan mengenai karantina karyawan di penginapan tersebut.
“Intinya warga mengusir karena tidak mau ada tempat karantina pasien Covid-19 di wilayah Sangasanga,†kata dia.(fbh)
Berita Lainnya
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol