PILIHAN
Cegah Penyebaran Covid-19
17 Pedagang Tertular Covid-19, Pasar Raya Padang Ditutup Sementara
Pasar Raya Padang ditutup sementara untuk dilakukan penyemprotan disinfektan. (F: net)
PADANG, Riauin.com - Pusat perbelanjaan Pasar Raya Padang diserang wabah Covid-19. Penyebaran virus corona di Pasar Raya Padang, Sumatera Barat menularkan 17 orang pedagang, dimana tiga diantaranya meninggal dunia.
Keadaan yang mencemaskan tersebut membuat kawasan pusat perbelanjaan di Kota Padang ini masuk zona merah dan akan ditutup sementara.
Hal itu diungkapkan Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah seusai usai rapat bersama Forkompimda Kota Padang, di Balaikota, Sabtu (18/4/2020).
“Pasar Raya sudah masuk zona merah Covid-19, karena itu mata rantai penyebaran virus ini harus cepat kita putus. Pasar Raya kita tutup sementara, sekitar lima hari untuk dilakukan tindakan,†ujar Mahyeldi.
Dinas Kesehatan Kota Padang mencatat, sebanyak 17 pedagang sudah terpapar virus tersebut. Bahkan, tiga di antaranya meninggal dunia. “Pasar Raya harus segera disemprot cairan disinfektan,†sebut Mahyeldi, seperti dilansir Okezone.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada pedagang terkait penyemprotan. Direncanakan, sosialisasi dilakukan mulai hari ini hingga Minggu 19 April.
“Penyemprotan total kita lakukan mulai Senin (20 April),†tuturnya.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, pedagang yang terpapar itu mulai pedagang kain bersama karyawannya, pedagang buah-buahan dan pedagang kaki lima.(okz/vie)
Berita Lainnya
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol