PILIHAN
45 Warga Positif Corona, DPRD Sumbar Dorong Pemprov Terapkan PSBB
Ketua DPRD Sumbar Supardi saat diwawancarai wartawan.(f:ant).
PADANG, Riauin.com - Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi mendorong pemerintah provinsi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menghambat penyebaran pandemi COVID-19 di Ranah Minang.
"Agar lebih efektif, kapan perlu PSBB diterapkan di 19 kabupaten dan kabupaten, bukan hanya Kota Padang dan Bukittinggi saja," kata Supardi, Selasa (14/4), dilansir Antara.
Menurut dia pertimbangan awal memang Kota Padang dan Bukittinggi yang diusulkan pemprov karena merupakan daerah yang paling kena dampak.
Menurut dia penerapan PSBB untuk Sumbar belum terlambat dan efektif menekan jumlah kasus COVID-19.
Ia meminta dukungan semua pihak terkait rencana kebijakan tersebut.
Sejak seminggu terakhir kasus COVID-19 naik di Sumbar yakni 45 orang dinyatakan positif.
"PSBB diharapkan dapat menekan jumlah perantau yang masuk Sumbar. Selain itu, masyarakat di daerah zona merah bisa dibatasi pergerakannya,†katanya.
Ia mengatakan pergerakan Pemprov Sumbar sangat lamban, kemarin masih belum mengirimkan draf usulan ke Kemenkes.
Dalam penerapan PSBB Sumbar dapat meniru konten usulan dari DKI Jakarta yang memang lebih dulu menerapkan kebijakan ini.
“Intinya pembatasan pergerakan masyarakat baik dari dalam dan dari luar dan yang lebih utama pembatasan orang masuk Sumbar," jelasnya.
Sebelumnya Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mendorong Kota Padang dan Bukittinggi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan penyebaran COVID-19 di daerah itu.
"Kasus COVID-19 paling banyak itu Padang dan Bukittinggi sehingga patut menerapkan PSBB untuk menekan penyebaran wabah COVID-19," katanya.
Menurutnya untuk mengusulkan PSBB ke Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi di antaranya jumlah dan kasus kematian, serta adanya epidemiologi di tempat lain yang berkoneksi dengan daerah yang akan mengajukan PSBB.
Selain itu juga harus menyiapkan data-data pendukung di antaranya mengenai peningkatan kasus dan waktu kurva epidemiologi termasuk peta penyebaran menurut kurva waktu.
"Yang terpenting pemerintah menyediakan kebutuhan hidup dasar bagi masyarakat karena PSBB membatasi masyarakat untuk ke luar rumah. Perlu adanya jaringan pengaman sosial selama PSBB dilakukan," kata dia.(nal)
Berita Lainnya
LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan Masyarakat
Sebut Kasus Amplop Bupati Kuansing Masuk Gratifikasi, LSM: Seharusnya Lapor KPK, Bukan Dikembalikan
KPK Selidiki Pertemuan Bupati Kuansing dan Menteri Kehutanan Terkait Alih Fungsi 3.800 Hektare Lahan
Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional
LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan Masyarakat
Sebut Kasus Amplop Bupati Kuansing Masuk Gratifikasi, LSM: Seharusnya Lapor KPK, Bukan Dikembalikan
KPK Selidiki Pertemuan Bupati Kuansing dan Menteri Kehutanan Terkait Alih Fungsi 3.800 Hektare Lahan
Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional