PILIHAN
Putuskan Mata Rantai Covid-19
Sebentar Lagi, Padang dan Bukittinggi Terapkan PSBB
Penyemprotan disinfektan di sekitar Jam Gadang Bukittinggi. (F: Net)
PADANG, Riauin.com - Kota Padang dan Kota Bukittinggi tak lama lagi akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemprov Sumatera Barat sudah mengajukan kedua kota tersebut kepada Menkes RI karena memenuhi persyaratan untuk itu.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, pengajuan PSBB ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan dipercepat setelah melalui kajian.
"Berdasarkan kajian, hanya dua kota itu yang layak diterapkan PSBB, karena telah memenuhi persyaratan," kata Irwan usai memimpin rapat penanggulangan COVID-19 di aula kantor gubernur Sumbar, Kota Padang, Senin (13/4/2020).
Baca Juga:
Menurut Irwan, salah satu persyaratan yang harus terpenuhi saat mengajukan PSBB adalah jumlah peningkatan pasien positif terinfeksi Covid-19. Saat ini di Padang ada 31 kasus, sementara di Kota Bukittinggi ada lebih dari 10 kasus.
"Proses (pengajuan) PSBB akan kita percepat. Kita fasilitasi ke pemerintah pusat dan Kemenkes," kata Irwan, seperti dilansir detikcom.
Berdasarkan data yang diperbarui pemerintah pusat, kasus positif virus corona di Sumbar mencapai 45 per hari ini. Selain itu, ada 7 pasien yang sembuh dan 3 meninggal dunia.(vie)
Berita Lainnya
LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan Masyarakat
Sebut Kasus Amplop Bupati Kuansing Masuk Gratifikasi, LSM: Seharusnya Lapor KPK, Bukan Dikembalikan
KPK Selidiki Pertemuan Bupati Kuansing dan Menteri Kehutanan Terkait Alih Fungsi 3.800 Hektare Lahan
Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional
LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan Masyarakat
Sebut Kasus Amplop Bupati Kuansing Masuk Gratifikasi, LSM: Seharusnya Lapor KPK, Bukan Dikembalikan
KPK Selidiki Pertemuan Bupati Kuansing dan Menteri Kehutanan Terkait Alih Fungsi 3.800 Hektare Lahan
Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional