• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga
09 Oktober 2026
Mahasiswa FH UNRI Dorong Penguatan Ekologi dan Pangan Desa Bukit Sembilan
08 Oktober 2026
Bupati Berjiwa Tinta
07 Oktober 2026
Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis
07 Oktober 2026
TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran
07 Oktober 2026

  • Home
  • Nasional

Mulai Jumat Jakarta PSBB, Ojek Online Dilarang Bawa Penumpang

Redaksi
Kamis, 09 April 2020 22:58:03 WIB
Cetak
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (F: Net)

JAKARTA, Riauin.com - Terhitung Jumat (10/4/2020), seluruh ojek online di DKI Jakarta tidak boleh mengantar penumpang, hanya boleh mengangkut barang saja. Hal tersebut termaktub dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diteken Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Layanan ekspedisi barang, termasuk ojek online dengan batasan hanya mengangkut barang, tidak untuk angkut angkut penumpang," kata Anies di Balai Kota, Kamis malam (9/4/2020).

Anies mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah mendiskusikan dengan Kementerian Perhubungan. Pemprov DKI ingin agar ojek online bisa membawa penumpang. Tidak hanya mengantarkan barang.

Namun, ojek online hanya boleh mengantarkan barang sesuai dengan Permenkes No. 9 tahun 2020, yang mana merupakan peraturan lebih tinggi ketimbang peraturan gubernur.

"Dalam pembicaraan dengan Kemenhub, kita berpandangan untuk bisa diizinkan. Tapi karena belum ada perubahan di peraturan menkes dan pergub harus sejalan dengan rujukan Permenkes Nomor 9 tahun 2020, maka kita mengatur ojek sesuai dengan pedoman pada Permenkes Nomor 9," kata Anies.

Baca Juga:
Gubri Ingin PSBB Diberlakukan, Tunggu Kesiapan Kabupaten/Kota

Sejak Selasa (7/4), Anies telah memberikan gambaran umum tentang penerapan PSBB di ibu kota. Anies menjelaskan tak ada perbedaan yang mendasar dengan apa pembatasan yang selama ini telah dilakukan Pemprov DKI.

Misalnya, tak larangan bagi kendaraan pribadi dari luar wilayah untuk masuk ke Jakarta selama PSBB. Pergub PSBB, kata Anies, hanya mengatur mengenai kendaraan umum yang mengangkut penumpang.

"Kendaraan pribadi (yang masuk ke Jakarta) tidak ada larangan. Yang kami atur adalah kendaraan umum," kata Anies saat itu.

Anies menyatakan pihaknya hanya akan membatasi kendaraan umum yang beroperasi di Ibu Kota. Transportasi umum akan dibatasi jumlah penumpang dan jam operasional.

Baca Juga:
Wacana Pemko Pekanbaru Terapkan PSBB, Begini Tanggapan 4 Pimpinan Dewan

Untuk jumlah penumpang, transportasi umum hanya boleh mengangkut 50 persen dari kapasitas masing-masing. Artinya, transportasi umum tak diperbolehkan mengangkut penumpang dengan kapasitas penuh.

"Jadi kalau misalnya sebuah bus itu bisa diisi dengan 50 penumpang, maka tinggal 25 penumpang yang bisa berada dalam satu bus," kata Anies.(okezone/vie)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tuntut Pasokan Energi Aman, Pemprov Riau Minta Pertamina dan Aparat Tindak Penimbun BBM

Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat

Jaga Penyu, Lestarikan Laut: PLN Peduli Perkuat Konservasi dan Ekonomi Pesisir Pulau Mapur

Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8

Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan

PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global

Tuntut Pasokan Energi Aman, Pemprov Riau Minta Pertamina dan Aparat Tindak Penimbun BBM

Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat

Jaga Penyu, Lestarikan Laut: PLN Peduli Perkuat Konservasi dan Ekonomi Pesisir Pulau Mapur

Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8

Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan

PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Telkomsel dan PosDigi Luncurkan Paket Sat Set Pos untuk Dukung Operasional Agen Pos
  • 2 Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga
  • 3 KPK Periksa Kadis PUPR dan DPMPTSP Kuansing Terkait Kasus Suap Suhardiman Amby
  • 4 PSPS Percaya Diri Hadapi Semen Padang dan Bhayangkara di Grup B League Cup
  • 5 BMKG Pantau 19 Titik Panas di Riau, Terbanyak dari Kuansing
  • 6 Jarak Pandang 1.000 Meter di Pekanbaru, Keberangkatan Pesawat Bandara SSK II Tetap Normal
  • 7 Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis
  • 8 TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran
  • 9 Menembus Keterisolasian Kuansing, Trase Tol Pekanbaru–Teluk Kuantan Didorong ke Pusat
Terkini +INDEKS

Dari Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

10 Oktober 2026
Atur Layanan 24 Jam dan Isu Digital, DPRD Riau Finalisasi Ranperda Perlindungan Anak
10 Oktober 2026
Pemprov Riau Siap Bersinergi Integrasikan 5,7 Juta Data Antrean Haji Nasional
10 Oktober 2026
Diselimuti Kabut Asap, Helat Pelalawan ke-27 Resmi Dibuka, Zukri: Mo La, Awak Bangun Pelalawan
09 Oktober 2026
Telkomsel dan PosDigi Luncurkan Paket Sat Set Pos untuk Dukung Operasional Agen Pos
09 Oktober 2026
Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga
09 Oktober 2026
Dua Pemuda Tewas Disapu Gelombang Saat Memancing di Bantan Bengkalis, Satu Remaja Selamat
09 Oktober 2026
Antisipasi Musim Hujan hingga Februari, Pemko Pekanbaru Pangkas Pohon Lapuk dan Tebang Risiko Tumbang
09 Oktober 2026
KPK Periksa Kadis PUPR dan DPMPTSP Kuansing Terkait Kasus Suap Suhardiman Amby
09 Oktober 2026
Pemprov Riau dan Kadin Dumai Matangkan Rencana Pembangunan Jembatan Bengkalis dan Pelabuhan Buruk Bakul
09 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved