• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kuansing Sempat Umumkan Festival Perjodohan 4.700 Janda
05 Juli 2026
LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
05 Juli 2026
Benteng Roboh, Injury Time Juprizal
05 Juli 2026
KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing
05 Juli 2026
Kasus Korupsi di Kuansing Diduga Berbuntut Panjang, 8 Sektor Basah Masuk Radar Penyelidikan
04 Juli 2026

  • Home
  • Nasional

Terapkan PSBB, Ojek Online Minta BLT Rp100.000/Hari

Redaksi
Selasa, 07 April 2020 07:41:26 WIB
Cetak
Pengemudi ojek online di Jakarta. (F: Net)


JAKARTA, Riauin.com- Nasib ojek online semakin terjepit di tengah pandemi Corona dengan dikeluarkannya aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Permenkes. Aturan tersebut melarang ojol untuk mengangkut penumpang.


Aliansi Ojek Online menyikapi aturan ini dengan mengharapkan beberapa hal agar keberlangsungan hidup mereka tetap terjaga. Jika aturan ini diterapkan setidaknya ada 3 hal yang diperlukan oleh ojol.

"Mengenai larangan ojol membawa penumpang sebagai aturan dari PSBB dan terbitnya Permenkes untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19, kami dari Asosiasi Pengemudi Ojol Garda menyikapi aturan tersebut," kata Ketua Gabungan Aksi Roda Dua (Garda), Igun Wicaksono, Senin (6/4/2020).

Ada 3 poin utama yang diharapkan pada pemerintah dan aplikator oleh ojol. Berikut uraiannya.

1. Pemerintah memberikan kompensasi penghasilan kepada para pengemudi ojol, berupa Bantuan Langsung Tunai yang besarannya 50% dari penghasilan normal kami, nilai besaran BLT yang kami harapkan yaitu Rp 100.000/hari.

2. Kami juga minta kepada aplikator, semua aplikator untuk menonaktifkan fitur penumpang dan terus lakukan sosialisasi aplikasi layanan order makanan dan barang, ini kewajiban dari aplikator sebagai penyedia aplikasi Agar permintaan order makanan maupun pengiriman barang dapat meningkat sebagai sumber penghasilan mitra ojol agar terus dapat mencari nafkah dan menjaga penghasilan driver ojol agar tidak terus turun drastis dari aturan PSBB.

3. Pihak aplikator menerapkan potongan penghasilan kami maksimal 10% atau kalau perlu tanpa ada potongan pendapatan dari aplikator, karena saat ini pendapatan kami masih dipotong 20% oleh pihak aplikator.

Aturan PSBB mengenai larangan mengangkut penumpang diatur dalam Pemenkes No 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Dalam Penanganan COVID-19.

"Layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang," demikian bunyinya aturan tersebut.(detik.com/vie)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah

KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan Masyarakat

Sebut Kasus Amplop Bupati Kuansing Masuk Gratifikasi, LSM: Seharusnya Lapor KPK, Bukan Dikembalikan

KPK Selidiki Pertemuan Bupati Kuansing dan Menteri Kehutanan Terkait Alih Fungsi 3.800 Hektare Lahan

Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional

LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah

KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan Masyarakat

Sebut Kasus Amplop Bupati Kuansing Masuk Gratifikasi, LSM: Seharusnya Lapor KPK, Bukan Dikembalikan

KPK Selidiki Pertemuan Bupati Kuansing dan Menteri Kehutanan Terkait Alih Fungsi 3.800 Hektare Lahan

Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
  • 2 Benteng Roboh, Injury Time Juprizal
  • 3 KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing
  • 4 Kasus Korupsi di Kuansing Diduga Berbuntut Panjang, 8 Sektor Basah Masuk Radar Penyelidikan
  • 5 Sebut Kasus Amplop Bupati Kuansing Masuk Gratifikasi, LSM: Seharusnya Lapor KPK, Bukan Dikembalikan
  • 6 Babak Baru OTT Kuansing: Menhut Buka Suara, LSM Desak KPK Seret Aktor Belakang Layar
  • 7 Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
  • 8 Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas
  • 9 KPK Bidik Kementerian Kehutanan dalam Kasus Suap Bupati Kuansing, Diduga Potong Setengah Penghasilan Petani
Terkini +INDEKS

Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kuansing Sempat Umumkan Festival Perjodohan 4.700 Janda

05 Juli 2026
LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
05 Juli 2026
Telkomsel Tanam 3.000 Mangrove di Pesisir Selatan, Perkuat Komitmen Jaga Lingkungan Berkelanjutan
05 Juli 2026
Benteng Roboh, Injury Time Juprizal
05 Juli 2026
KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing
05 Juli 2026
Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya
05 Juli 2026
Kasus Korupsi di Kuansing Diduga Berbuntut Panjang, 8 Sektor Basah Masuk Radar Penyelidikan
04 Juli 2026
Pemprov Riau Minta Efisiensi Energi, Penggunaan Aula Masjid An-Nur Ditata Ulang
04 Juli 2026
Riau Bersiap Terapkan Sistem Merit, Pola Lama Seleksi Jabatan Bakal Dihapus
04 Juli 2026
BPMR An Nur Luruskan Isu Miring Penghentian MPQ: yang Diatur Penggunaan Fasilitas Masjid, Bukan Kegiatan Mengaji
04 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved