PILIHAN
Medan, Deliserdang, dan Tanjungbalai Masuk Zona Merah Covid-19, Ini 6 Zona Kuningnya
Pasien Corona meninggal dunia di Medan.
MEDAN, Riauin.com - Tiga kabupaten/kota di Sumatera Utara termasuk zona merah penyebaran wabah virus Covid-19. Ketiga daerah itu Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang dan Kota Tanjungbalai.
Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Sabrina membeberkan zona merah dan zona kuning penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Sumut.
Hal itu dikatakan Sabrina, dalam laporannya lewat teleconference perkembangan penanganan virus corona (Covid-19) di Sumut, kepada Plt Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo, Jumat (3/4/2020), sebagaimana dilansir Tribun-medan.com.
Dalam teleconference dari media center Gugus Tugas Covid-19 Sumut di kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Sabrina mengatakan alasan 3 daerah itu dimasukkan dalam zona merah.
Alasan pertama karena berada di pintu keluar masuk dari dan wilayah Sumut. Alasan lainnya jumlah penduduk di tiga daerah itu sangat banyak dan tingkat pergerakan orang (mobilitas) sangat tinggi.
Sementara zona kuning dipetakan di 6 kabupaten/kota. Namun Sabrina tidak menyebutkan daerah-daerah mana saja. Hanya saja berdasarkan data pemetaan oleh Gugus Tugas Covid-19 yang ditampilkan di laman resminya, diketahui daerah itu antara lain Binjai, Langkat, dan Dairi.
Adapun pemetaan 6 zona kuning itu, sebut Sabrina, adalah karena daerah penyangga zona merah dan daerah yang paling banyak menerima kembalinya TKI dan perantau dari dan ke luar negeri.
Di daerah yang banyak kembali TKI dan perantau, terang Sabrina, sudah dilakukan pemantauan dan dilakukan karantina.
"Kami telah menyiapkan di daerah ini tempat karantina, dokter dan paramedisnya," terang Sabrina.
Sementara untuk zona biru, ada di 24 kabupaten/kota. Daerah-daerah di zona biru ini masih relatif aman.(vie)
Berita Lainnya
LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan Masyarakat
Sebut Kasus Amplop Bupati Kuansing Masuk Gratifikasi, LSM: Seharusnya Lapor KPK, Bukan Dikembalikan
KPK Selidiki Pertemuan Bupati Kuansing dan Menteri Kehutanan Terkait Alih Fungsi 3.800 Hektare Lahan
Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional
LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan Masyarakat
Sebut Kasus Amplop Bupati Kuansing Masuk Gratifikasi, LSM: Seharusnya Lapor KPK, Bukan Dikembalikan
KPK Selidiki Pertemuan Bupati Kuansing dan Menteri Kehutanan Terkait Alih Fungsi 3.800 Hektare Lahan
Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional