PILIHAN
Medan, Deliserdang, dan Tanjungbalai Masuk Zona Merah Covid-19, Ini 6 Zona Kuningnya
Pasien Corona meninggal dunia di Medan.
MEDAN, Riauin.com - Tiga kabupaten/kota di Sumatera Utara termasuk zona merah penyebaran wabah virus Covid-19. Ketiga daerah itu Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang dan Kota Tanjungbalai.
Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Sabrina membeberkan zona merah dan zona kuning penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Sumut.
Hal itu dikatakan Sabrina, dalam laporannya lewat teleconference perkembangan penanganan virus corona (Covid-19) di Sumut, kepada Plt Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo, Jumat (3/4/2020), sebagaimana dilansir Tribun-medan.com.
Dalam teleconference dari media center Gugus Tugas Covid-19 Sumut di kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Sabrina mengatakan alasan 3 daerah itu dimasukkan dalam zona merah.
Alasan pertama karena berada di pintu keluar masuk dari dan wilayah Sumut. Alasan lainnya jumlah penduduk di tiga daerah itu sangat banyak dan tingkat pergerakan orang (mobilitas) sangat tinggi.
Sementara zona kuning dipetakan di 6 kabupaten/kota. Namun Sabrina tidak menyebutkan daerah-daerah mana saja. Hanya saja berdasarkan data pemetaan oleh Gugus Tugas Covid-19 yang ditampilkan di laman resminya, diketahui daerah itu antara lain Binjai, Langkat, dan Dairi.
Adapun pemetaan 6 zona kuning itu, sebut Sabrina, adalah karena daerah penyangga zona merah dan daerah yang paling banyak menerima kembalinya TKI dan perantau dari dan ke luar negeri.
Di daerah yang banyak kembali TKI dan perantau, terang Sabrina, sudah dilakukan pemantauan dan dilakukan karantina.
"Kami telah menyiapkan di daerah ini tempat karantina, dokter dan paramedisnya," terang Sabrina.
Sementara untuk zona biru, ada di 24 kabupaten/kota. Daerah-daerah di zona biru ini masih relatif aman.(vie)
Berita Lainnya
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol