PILIHAN
Mulai Senin, "Naga Line" dan 'Meranti Express' Beroperasi Hanya Sekali Sehari
Aktivitas pelabuhan Sei Duku Pekanbaru.
PEKANBARU, Riauin.com - Meningkatnya kasus pasien positif virus Corona (Covid-19) di Riau dalam dua hari belakangan, membuat otoritas pelabuhan Sei Duku Pekanbaru mulai membatasi aktivitas kapal penumpang.
Pembatasan aktifitas kapal merupakan hasil kesepakatan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Dinas Perhubungan, dan akan berlaku mulai Senin (6/4/2020) mendatang.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas mengatakan, saat ini ada dua kapal yang beroperasi, yakni Naga line dan Meranti Express. Di hari biasanya, dua perusahaan angkutan ini beroperasi dua kali sehari.
"Biasanya dua kali keberangkatan, dua kali kedatangan. Mulai Senin besok diberlakukan," kata Khairunnas, Jumat (3/4/2020).
Ia menjelaskan, setelah itu diberlakukan, hanya ada satu kapal saja yang berangkat. Begitu juga sebaliknya, akan ada satu kapal saja yang datang.
"Itu bergantian, misalnya berangkat Naga Line dari Pekanbaru. Dari kedatangan nanti Meranti Express," jelasnya.
Khairunas yang juga Ketua Tim Penanggulangan Covid-19 Dishub Kota Pekanbaru meminta seluruh pimpinan agen pelayaran atau pemilik kapal angkutan harus mematuhi dan mengikuti aturan evaluasi operasional yang telah dibuat Dishub Pekanbaru.
"Kami minta seluruh pimpinan agen pelayaran untuk mematuhi aturan ini. Apalagi langkah yang kami buat sudah sesuai dengan instruksi pimpinan dan persetujuan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pekanbaru," tegasnya.
Dishub juga akan menempatkan petugas di pelabuhan untuk mengawasi penumpang yang baru datang ke Pekanbaru, untuk diperiksa sesuai dengan Protokol Kesehatan dan Keamanan, di pintu masuk pelabuhan.
"Kita minta petugas di lapangan langsung melakukan tes ke para penumpang kapal angkutan yang baru datang ke Pekanbaru. Langkah ini yang jelas untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Pekanbaru," jelasnya.(rls/vie)
Berita Lainnya
LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan Masyarakat
Sebut Kasus Amplop Bupati Kuansing Masuk Gratifikasi, LSM: Seharusnya Lapor KPK, Bukan Dikembalikan
KPK Selidiki Pertemuan Bupati Kuansing dan Menteri Kehutanan Terkait Alih Fungsi 3.800 Hektare Lahan
Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional
LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan Masyarakat
Sebut Kasus Amplop Bupati Kuansing Masuk Gratifikasi, LSM: Seharusnya Lapor KPK, Bukan Dikembalikan
KPK Selidiki Pertemuan Bupati Kuansing dan Menteri Kehutanan Terkait Alih Fungsi 3.800 Hektare Lahan
Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional