PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Pemko Kaji Penerapan Jam Operasional Mall dan Pusat Perbelanjaan
PEKANBARU, Riauin.com -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal menerapkan pembatasan jam operasional mall dan pusat perbelanjaan di Pekanbaru, seiring merebaknya perkembangan Covid-19.
Ada pengurangan jam operasional dari hari biasanya, untuk menekan penyebaran virus corona di Pekanbaru. Pasalnya, mall dan pusat perbelanjaan sendiri masih diperbolehkan beroperasi hingga saat ini.
"Hari ini kami bahas, untuk operasional Mall dan pusat perbelanjaan lainnya akan ada pembatasan. Jam operasional nya akan dikurangi dari hari biasa, karena perkembangan Covid-19," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot. Selasa (31/3/2020).
Pembahasan akan dilakukan bersama pimpinan, yakni wali kota Pekanbaru dalam menetapkan aturan jam operasional pusat perbelanjaan.
Direncanakan mall dan pusat perbelanjaan lainnya hanya dapat beroperasi dari pukul 11.00WIB hingga pukul 20.00WIB.
"Saat ini kita juga komunikasi kan dengan pengelola, proses penyepakatan. karena mereka juga akan berkomunikasi dengan tenan-tenan mereka. Kita lakukan pembatasan, dari Jam 11 siang berkemungkinan hingga jam 7 atau 8 malam," terangnya.
Penerapan itu akan diterapkan dalam waktu dekat dan diiringi dengan surat edaran wali kota Pekanbaru terkait jam operasional mall dan pusat perbelanjaan.
"Ketetapan jam operasional ini waktunya tentatif, melihat situasi dan perkembangan Covid-19. Kalau kondisi semakin memburuk, berkemungkinan akan kita tutup total," pungkasnya.
3.802 Personel Dan 218 Unit Kendaraan Penyemprot Diterjunkan Serentak di Riau(*)
Ada pengurangan jam operasional dari hari biasanya, untuk menekan penyebaran virus corona di Pekanbaru. Pasalnya, mall dan pusat perbelanjaan sendiri masih diperbolehkan beroperasi hingga saat ini.
"Hari ini kami bahas, untuk operasional Mall dan pusat perbelanjaan lainnya akan ada pembatasan. Jam operasional nya akan dikurangi dari hari biasa, karena perkembangan Covid-19," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot. Selasa (31/3/2020).
Pembahasan akan dilakukan bersama pimpinan, yakni wali kota Pekanbaru dalam menetapkan aturan jam operasional pusat perbelanjaan.
Direncanakan mall dan pusat perbelanjaan lainnya hanya dapat beroperasi dari pukul 11.00WIB hingga pukul 20.00WIB.
"Saat ini kita juga komunikasi kan dengan pengelola, proses penyepakatan. karena mereka juga akan berkomunikasi dengan tenan-tenan mereka. Kita lakukan pembatasan, dari Jam 11 siang berkemungkinan hingga jam 7 atau 8 malam," terangnya.
Penerapan itu akan diterapkan dalam waktu dekat dan diiringi dengan surat edaran wali kota Pekanbaru terkait jam operasional mall dan pusat perbelanjaan.
"Ketetapan jam operasional ini waktunya tentatif, melihat situasi dan perkembangan Covid-19. Kalau kondisi semakin memburuk, berkemungkinan akan kita tutup total," pungkasnya.
3.802 Personel Dan 218 Unit Kendaraan Penyemprot Diterjunkan Serentak di Riau(*)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga